Scroll untuk baca artikel
Headline

Babak Baru Kasus Penganiayaan Janda di Bindang Pasean, Pelaku Akan Kembali Dipanggil Polisi

Avatar
7
×

Babak Baru Kasus Penganiayaan Janda di Bindang Pasean, Pelaku Akan Kembali Dipanggil Polisi

Sebarkan artikel ini
Kiri : Muzenni (pelapor) dalam kasus penganiayaan janda. Kanan : Suryati 27 (korban) penganiayaan saat mendapat penanganan medis di puskesmas setelah peristiwa penganiayaan beberapa hari lalu. (Fatholla/MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang janda bernama Suryati (27) warga Dusun Garung, Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan akan memasuki babak baru, salah satunya sebelumnya dari tahap lidik naik ke tahap penyelidikan.

Andika Pramono, Kanit Reskrim Polsek Pasean saat dihubungi MaduraPost mengatakan, pihaknya akan bekerja secara profesional dan akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Diduga Tidak Sesuai SOP, Pasien RSUD Dr. Moh Anwar Sumenep Meninggal Dunia, Direktur : Pasti Ada Sanksi

“Tahap lidik sudah selesai, insya allah hari senin depan pelaku akan kita panggil di tahap penyelidikan” tuturnya, Jumat (09/06/2023)

Ditemui ditempat terpisah Muzanni (pelapor) mengatakan, dirinya berharap pelaku bisa cepat dimasukan ke penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya berharap pelaku bisa cepat ditangkap dan dihukum seberat beratnya,” ungkapnya

Selain itu, lanju muzanni, terduga pelaku (inisial) HR saat ini terkesan tidak merasa bersalah. Karena diduga selalu memberikan keterangan sambil bernada ancaman kepada pihak korban dan keluarganya.

Baca Juga :  Bawaslu Panggil Perekam Video Kapolsek Kota Pamekasan

“Pelaku saat ini sepertinya terkesan tidak merasa bersalah dan terkesan selalu mengombar omongan yang menyebabkan pihak korban dan keluarga korban merasa tambah geram,” pungkasnya.