Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlinePemerintahan

Program BPNT di Kecamatan Pakong Diduga Bermasalah, JCW : Sudah Ada Yang Mengadu,Kami Akan Menghadap DPRD Pamekasan

7
×

Program BPNT di Kecamatan Pakong Diduga Bermasalah, JCW : Sudah Ada Yang Mengadu,Kami Akan Menghadap DPRD Pamekasan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur akan meminta penjelasan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan terkait dugaan penyelewengan program BPNT di Kecamatan Pakong, Senin (20/01/20).

Dalam proses penyalurannya,daftar penerima program tersebut selama 2019 tidak pernah pegang kartu rekening BPNT, sedangkan untuk mendapatkan bantuan tersebut,penerima harus menukarkan uang yang sudah masuk ke nomor rekening dengan beras ke agen atau e-warung yang sudah di tentukan

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Anggap Kinerja KP3 Tidak Becus, DPC GMNI Demo Sekda Pamekasan

Khairul Kalam (Ketua Tim Investigasi JCW) mengatakan,bahwa pihaknya sudah menerima aduan terkait proses penyaluran program BPNT di Kecamatan Pakong yang diduga terjadi penyelewengan oleh oknum pendamping

“kami mendapat beberapa aduan dari masyarakat terkait program BPNT dan rata rata penerima selama 2019 tidak pegang kartu rekening” tutur kalam

Menyikapi permasalahan tersebut pihaknya akam melakukan audiensi kepada DPRD Kabupaten Pamekasan dan Dinas Sosial untuk meminta penjelasan terkait S.O.P dalam proses penyaluran program BPNT

Baca Juga :  Diduga Tidak Sesuai Spesikasi, LSM JCW Laporkan Proyek PISEW 2019 Ke Kantor Kejaksaan Sumenep

“nanti kami akan mengirim surat audiensi kepada DPRD,kami akan meminta penjelasan dari Komisi IV dan Dinas Sosial terkait hal ini”tegas kalam

Untuk diketahui 2020 kemungkinan prosedurnya sedikit berbeda karena kartu rekening program BPNT dan PKH akan disatukan.(mp/liq/din)