Scroll untuk baca artikel
Headline

Kades Gersik Putih Dinilai Ambisius Bangun Tambak Garam Hingga Tangisan Warga Pecah, Demi Apa?

Avatar
29
×

Kades Gersik Putih Dinilai Ambisius Bangun Tambak Garam Hingga Tangisan Warga Pecah, Demi Apa?

Sebarkan artikel ini
KISRUH. Potret warga Desa Gersik Putih saat mengamankan alat berat berupa ekskavator dari lokasi pantai pembangunan tambak garam. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Sungguh kasihan nasib warga Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang harus menerima nasib karena dugaan ambisi pemerintah desa (Pemdes) setempat. Sabtu, 15 April 2023.

Di mana, gejolak penolakan warga atas pembangunan tambak garam di kawasan pantai Desa Gersik Putih hingga Jumat (14/4/2023) sore, hampir bentrok dengan Pemdes setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) menghentikan paksa aktivitas penggarapan tambak garam dengan mengamankan alat berat berupa ekskavator dari lokasi.

Tak hanya itu, warga juga protes terhadap Kepala Desa (Kades) Gersik Putih, Muhab, yang kebetulan bersama perangkatnya memantau penggarapan tambak garam di lokasi.

Warga mengaku kesal dengan kebijakan Kades Muhab yang dianggap tidak peduli terhadap kepentingan warganya dengan menfasilitasi pengusaha luar desa atau penggaram membangun tambak.

Baca Juga :  Kasus Penggelapan 32 Mobil Rental di Sampang Menunggu Jadwal Sidang

Meski tidak ada bentrok fisik antara warga dengan pihak desa dan penggarap, namun para warga sempat cekcok mulut dengan Pemdes Gersik Putih.

Sebagian ibu rumah tangga dan nelayan yang biasa mencari ikan di kawasan tersebut dengan pihak desa sempat adu mulut sebagai bentuk luapan kekesalan mereka terhadap Kades Muhab.

Tak hanya itu, sebagian warga juga bergerak ke tengah pantai menggunakan perahu-perahu kecil untuk menghentikan para pekerja.

Bahkan, mereka juga menyeret paksa ekskavator dari tengah pantai ketepian dermaga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

”Aksi ini merupakan upaya yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh warga dalam menolak rencana penggarapan tambak garam. Karena di sana (pantai, red) adalah ruang hidup, akan ada banyak orang yang dikorbankan jika dialih fungsi menjadi tambak,” kata Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Herman Wahyudi, menegaskan, Jumat (14/3/2023) kemarin.

Baca Juga :  Berprofesi Jadi Sales,Warga Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Wijaya Sumenep

Untuk diketahui, pihak penggarap dan Pemdes Gersik Putih terkesan memaksakan penggarapan di tengah gejolak penolakan warga yang selama ini masih terus memanas.

Hal itu terbukti dari adanya upaya mendatangkan material dan alat berat ke lokasi dinilai memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi-aksi yang anarkis untuk menolak proyek tambak tersebut.

”Alat berat didatangkan dan pekerjaan tetap dilakukan, ini sama halnya desa tidak menjaga kondusifitas. Sudah tahu kondisinya memanas, itu kan memancing emosi warga,” tegas Herman.

Apalagi, kata dia, dalam proses penggarapan tambak garam tersebut adalah ilegal dengan tidak dilengkapi dokumen perijinan dari dinas teknis.

”Kami berharap, Pemkab Sumenep segera turun tangan, jangan biarkan masyarakat bergerak dan berjuang sendiri untuk mempertahankan pantai yang merupakan ruang hidupnya,” pinta Herman di lokasi.

Baca Juga :  Sumenep Ikuti Gebyar Pameran Batik Bordir dan Aksesoris Fair Tahun 2022

Sementara itu, Kades Muhab seolah menghindar dari sorotan awak media ketika ingin dikonfirmasi soal aksi yang dilakukan warganya sendiri.

Bahkan, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, ia menolak panggilan secara otomatis. Hingga berita ini ditulis, konfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya pun juga tidak direspon.

Namun, pada kesempatan sebelumnya, Kades Muhab menyampaikan alasannya membangun tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih dengan dikuasai perorangan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

Di mana, dari rencana 41 hektar kawasan pantai yang akan dibangun tambak, 21 diantaranya milik perseorangan.

Pemdes Gersik Putih juga mengaku bekerjasama dengan pemilik modal dan pemilik SHM untuk memanfaatkan kawasan tersebut demi kesejahteraan masyarakat Desa.

”Nanti hasilnya akan dikelola melalui yayasan untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya beberapa waktu lalu.***