Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlineKesehatan

Tekan Angka Peredaran Rokok Bodong di Pamekasan, JCW Jatim : Kami Siap Bantu Bea Cukai

29
×

Tekan Angka Peredaran Rokok Bodong di Pamekasan, JCW Jatim : Kami Siap Bantu Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Audiensi LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur dengan Bea Cukai Madura
Audiensi LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur dengan Bea Cukai Madura

 

PAMEKASAN, MaduraPost – Ketua Tim Investigasi Jatim Corruption Watch (JCW) ,Khairul Kalam, siap membantu Bea Cukai Madura dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Jumat (17/01/20).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurutnya, maraknya peredaran rokok non cukai di Kabupaten Pamekasan harus ditangani dengan segera. Ia menyarankan, perlu ada pembinaan bagi para produsen rokok bodong rokok agar bisa mengurus izin.

Baca Juga :  Kejari Sampang Menyerah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah di Desa Larlar

“Kami siap membantu Bea Cukai Madura untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di pamekasan” terang Khairul.

Menurut Khairul, para pelaku pembuat rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan banyak menggunakan simtem produksi rumahan sehingga sulit untuk diketahui. Untuk itu, pihaknya bakal gencar untuk mencari titik (rumah) yang di jadikan tempat produksi untuk nantinya bisa di tindak lanjuti oleh pihak Bea Cukai dan Dinas terkait.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Bandar Narkoba Asal Desa Bira Tengah Sokobanah

“Sementara ini, kami sudah mendapatkan beberapa titik yang dijadikan tempat produksi rokok ilegal yang tersebar di kabupaten pamekasan, tinggal nanti kita akan kordinasi dengan pihak Bea Cukai serta OPD terkait” tutup khairul

Sementara itu, pihak Bea Cukai Madura menyambut baik terhadap beberapa masukan dan saran serta niat baik JCW dalam membantu mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan

Baca Juga :  Sumenep Bertambah 1 Orang Positif Covid-19, Kadinkes : Tunggu Press Conference

“Terimakasih, kami menyambut baik jika dari JCW mau membantu karena tim kami di bea cukai hanya sedikit yaitu sepuluh orang untuk mengawasi empat kabupaten di madura” tutur Nur Indra prahara, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura, saat menerima audiensi dari JCW Jatim, beberapa waktu lalu. (mp/liq/din)