Scroll untuk baca artikel
Daerah

Polsek Sokobanah Imbau Publik Stop Kekerasan Pada Anak

Avatar
7
×

Polsek Sokobanah Imbau Publik Stop Kekerasan Pada Anak

Sebarkan artikel ini
Kanit Provos Bripka Hendri Budi saat melakukan penempelan himbauan di SDN Tamberu Daya 1 Sanggar Gym Desa Tamberu Barat.

SAMPANG, MaduraPost – Jajaran Polsek Sokobanah, Polres Sampang, memberikan penempelan imbauan di rumah warga dan di SDN Induk Sokobanah Daya 1.

Bunyinya stop segala bentuk kekerasan pada anak di tempat umum. Bila terjadi, warga bisa langsung melaporkan kepada aparat l setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Penempelan imbauan dilakukan
SDN Induk Sokobanah Daya 1, SDN Tamberu Daya 1 Sanggar Gym Desa Tamberu Barat, Bank BNI Desa Tamberu Barat, Indomaret Desa Sokobanah Daya, Indomaret Desa Tamberu Timur dan Alfamart Desa Tamberu Timur.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Majungan Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 77

Kapolsek Sokobanah, Iptu Ivan Danara Oktavian mengatakan, petugas melaksanakan penempelan himbauan, “Stop Segala Bentuk Kekerasan Pada Anak di Umum”.

Apabila masyarakat menemukan segala bentuk kekerasan terhadap anak di tempat umum segera melaporkan ke pada petugas nanti.

“Dengan penempelan himbauan stop segala bentuk kekerasan pada anak agar masyarakat bisa langsung melaporkan kepada petugas berwajib.Jika terjadi tindak kekerasan pada anak sehingga dapat cepat ditindak lanjuti,” kata Ivan Jum’at (25/11/2022).

Baca Juga :  Pupuk Gratis Disalurkan DKPP Sumenep Untuk Dukung Petani Tembakau

Menurut Ivan sapaan akrabnya, bahwa dengan penempelan himbauan ini dapat mengedukasi masyarakat sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak kekerasan pada anak.

“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan terkendali,” terangnya.

“Kami berharap kepada masyarakat khususnya Kecamatan Sokobanah tidak terjadi kekerasan pada anak di tempat umum, karena hal tersebut tidak baik dilakukan pada anak,” pintanya.

Baca Juga :  Ekspresi Pecinta Hiburan Malam di Tengah Pandemi Covid-19