PAMEKASAN, MaduraPost – Pelaksanaan proyek Pembangunan Sistem Drainase atau Saluran Air di Lingkungan Jalan Dempo Timur – Prancak, tepatnya di Dusun Kaljan, Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan terindikasi dikerjakan asal tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja RAB.
Pantauan Wartawan MaduraPost di lokasi, nampak jelas susunan batu dinding saluran air pada proyek tersebut hanya satu baris, tataan batunya ditata tanpa adukan (campuran semen dan pasir) dan batunya ditata berdiri.
Untuk mengelabuhi Masyarakat, Pelaksana proyek tidak memasang papan informasi proyek, sehingga tidak diketahui besaran anggaran dan sumber dana proyek tersebut.
Salah seorang warga sebut saja si Pulan kepada Wartawan Media ini di lokasi mengatakan, realisasi proyek seperti itu yang secara nyata merugikan pihaknya sebagai penerima manfaat dari Pemerintah yang tujuannya untuk kesejahteraan rakyat.
“Karena jujur mas saya sebagai masyarakat tidak bodoh-bodoh amat masalah proyek, karena saya tukang bangunan rumah, dan saya sebelum-sebelumnya juga sering diajak kontraktor mengerjakan plengsengan dan saluran air, tapi tidak seperti itu mengerjakannya mas, tidak asal tersusun seperti itu batunya,” katanya, Selasa (15/11/2022) sore.
Kalau dikerjakan seperti itu, lanjut Pulan, jelas masyarakat sangat dirugikan karena realisasinya tidak akan bertahan lama. Nah dari itu ucap dia, pelaksananya itu mengerjakannya asal untung besar alias mementingkan untuk perutnya sendiri.
“Maka dari itu saya minta kepada pihak-pihak yang berkompeten, LSM dan Media, dan yang paling utama saya minta kepada pihak Dinas terkait untuk turlap dan menindaknya. Dengan tegas saya sebagai masyarakat meminta agar pekerjaan itu dibongkar ulang,” pintanya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pemilik proyek, karena belum diketahui siapa pemiliknya.






