Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Penyelidikan Kasus Pemalsuan Dokumen Desa Tobai Barat

Avatar
31
×

Penyelidikan Kasus Pemalsuan Dokumen Desa Tobai Barat

Sebarkan artikel ini
Mapolres Sampang.

SAMPANG, MaduraPost – Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Desa Tobai Barat inisial SJ, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Masuk tahap penyelidikan di Mapolres Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha melalui Kanit II Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Eko Prasetyo mengatakan, sampai saat ini proses penyelidikan, Salah satunya melangkapi keterangan dari beberapa saksi-saksi dari pihak pelapor.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Diduga Kongkalikong dengan Para Pengusaha Rokok Ilegal, KOMNAS-PKPU Demo Bea dan Cukai Madura

“Sudah ada tiga orang yang diperiksa,” Kata Eko. Kamis (27/10/2022).

Namun Eko tidak bisa menjelaskan materi pemeriksaan karena menururnya hal tersebut adalah dimain penyidik yang tidak bisa dibuka ke publik.

”Ya kalau dikasih tahu, apa yang didapat dari keterangan saksi, orang yang dilaporkan mengetahui barang bukti yang ada di kami,” terangnya.

Baca Juga :  Kebohongan KCP BTN Sumenep Soal Kenaikan BI-Rate, Kantor Cabang Bangkalan Dalangnya?

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut bermula setelah ditemukan surat yang tidak sama dengan milik Desa Tobai Barat pada Rabu (10/8/2022) lalu.

Pasalnya, dalam penulisan kode dan nomor surat terdapat kesalahan, dimana kode surat keluar menggunakan kode surat domisili.

Begitu juga pengesahan dalam surat tersebut yang seharusnya menggunakan A/n PJ Kepala Desa Tobai Barat justru tertulis Sekdes Ahmad Bunawi Hosen.

Baca Juga :  Sarat Korupsi, Proyek Pengaspalan di Desa Gulbung Terancam Dilaporkan ke Inspektorat

Atas temuan tersebut, BPD dan Masyarakat desa Tobai Barat melaporkan SJ yang merupakan warga Dusun Leke Dalam, Desa Tobai Barat Kecamatan Sokobanah atas dugaan pemalsuan dokumen.