Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Apa Itu Rumah Tunggu Kelahiran ? Dinkes dan P2KB Sumenep Optimalkan Layanan Ibu Melahirkan

Avatar
9
×

Apa Itu Rumah Tunggu Kelahiran ? Dinkes dan P2KB Sumenep Optimalkan Layanan Ibu Melahirkan

Sebarkan artikel ini
TINJAU LOKASI. Kepala Dinkes Sumenep, Agus Mulyono, saat meninjau langsung RTK yang berlokasi di Jalan Kamboja, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Sumenep. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes dan P2KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyediakan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). Selasa, 28 Juni 2022.

Tujuannya, demi mencegah angka kematian ibu dan bayi saat menuju persalinan, khususnya warga kepulauan. Lokasi RTK tersebut berlokasi di Jalan Kamboja, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Adanya RTK ini sebenarnya juga menjadi kebijakan Bapak Bupati, di mana untuk menekan angka kematian ibu dan bayi serendah-rendahnya. Makanya kami sediakan fasilitas berupa RTK,” kata Kepala Dinkes dan P2KB Sumenep, Agus Mulyono, saat meninjau langsung lokasi RTK bersama sejumlah media, Selasa (28/6).

Baca Juga :  BPD Duga Isu Pergantian Pj Tamberu Barat Sampang Ada Intrik Politik

Agus mengungkapkan, fungsi RTK secara umum yakni demi memfasilitasi pasien atau ibu yang hendak melahirkan. Khususnya warga kepulauan yang dirujuk ke rumah sakit daratan Kota Sumenep.

“Jadi semua pasien yang hendak melahirkan dan dirujuk ke rumah sakit, bagi warga daratan dan kepulauan, keluarganya bisa menunggu di tempat ini. Fasilitas ini sudah kami sediakan jauh-jauh hari,” kata Agus menerangkan.

Dia menegaskan, pelayanan dan kenyamanan pasien khususnya ibu yang hendak melahirkan menjadi prioritas utama. Baik warga kepulauan maupun daratan.

“Yang terpenting pasien didahulukan penanganannya, sisanya tinggal koordinasi dengan Dinkes dan P2KB Sumenep. Nanti dari Puskesmas tempat pasien tinggal akan ada pemberitahuan ke kami. Gampang kok ngurusnya, tidak perlu memakai KTP,” kata Agus menguraikan.

Baca Juga :  Pelayanan Maksimal Dispendukcapil Bangkalan melalui Mall Pelayanan Publik

Diketahui, RTK tersebut bentuknya gratis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam hal ini Dinkes dan P2KB setempat mengaku akan memberikan pelayanan terbaik.

Mulai dari layanan makan gratis tiga kali sehari di RTK, dan bagi pendamping dari pasien itu sendiri. Catatannya, untuk pendamping pasien dianjurkan hanya satu orang.

“Untuk pendampingnya itu satu orang ya, tidak boleh lebih sesuai aturan yang ada. Tapi kalau makan gratisnya tentu untuk sang ibu dan pendamping atau satu orang keluarganya,” terangnya.

Baca Juga :  5 Hari Hilang Kontak, Perahu Rombongan Pengantin Masih Terus Dilakukan Pencarian

Agus menuturkan, selama RTK tersebut dapat digunakan, tidak ada kuota bagi siapapun yang ingin memanfaatkan fasilitas ini.

“Beberapa pasien sudah ada yang pernah menggunakan fasilitas RTK ini. Kami ingin menegaskan kembali bahwa pelayanan ini diberikan Pemkab Sumenep untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata Agus menegaskan.

Menurutnya, adanya kepedulian Pemkab Sumenep perlu disyukuri, sebab hal ini sebagai bentuk aksi nyata dan cepat secara kolaboratif antara tim Puskesmas, Dinkes dan P2KB Sumenep serta semua kalangan