Scroll untuk baca artikel
Umum

Enam Bulan PT Sumekar Sumenep tak Gaji Karyawan Hingga Ancam Mogok Kerja

Avatar
8
×

Enam Bulan PT Sumekar Sumenep tak Gaji Karyawan Hingga Ancam Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini
KARYAWAN MENUNTUT. Sejumlah karyawan PT Sumekar Sumenep saat melakukan tuntutan di depan Kantor PT Sumekar Sumenep. (M. Hendra)

SUMENEP, MaduraPost – Selasa (1/3/2022) kemarin, puluhan karyawan PT Sumekar Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuntut gaji mereka segera dicairkan oleh pihak perusahaan. Rabu, 2 Maret 2022.

Hal itu lantaran selama kurang lebih lima bulan gaji para karyawan ini tak kunjung dibayar. Misalnya saja
Hariyanto (52), salah satu karyawan mengatakan dirinya bersama seluruh karyawan merasa sangat kecewa atas tidak jelasnya pembayaran gaji karyawan oleh perusahaan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dia beralasan, selama ini, pihaknya bersama karyawan yang lain sudah bersabar menunggu. Namun, meski telah melalui beberapa proses mulai audiensi hingga rencana mogok kerja masih tetap belum ada kejelasan dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Qolbi.id, Media Islami Asal Madura yang Hadirkan Berita Sejuk dan Mendidik

“Kami menuntut hak-hak kami yang belum terbayarkan. Soalnya, karyawan yang bekerja di darat saja sudah lima bulan tidak menerima gaji, dan karyawan untuk kru kapal rata-rata sudah tiga bulan juga belum dibayar,” kata dia, Rabu (2/3).

Menurutnya, jika dikalkulasi berdasarkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK), rata-rata dari 60 karyawan yang belum menerima gaji per bulannya saja bisa mencapai Rp 200 juta. Bahkan jika ditotal dalam 4,5 bulan bisa mencapai miliaran rupiah.

“Tergantung jabatan sebenarnya. Tapi minimal UMK, iya kalau ditotal jumlahnya mungkin miliaran semua,” kata dia menguraikan.

Pihaknya berharap, agar perusahaan juga memperhatikan nasib para karyawan yang sudah bersabar bekerja selama beberapa bulan meski tidak digaji.

Baca Juga :  Bupati Sampang Ajak PJS Ikut Andil Dalam Membangun Sampang

“Karena kalau seperti ini kan kami digantung, gak ada kejelasan. Makanya tadi kami mendesak agar persoalan ini diserahkan ke daerah. Jangan menggantung hak-hak kami,” pintanya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Sumekar, Imam Molyadi, mengakui bahwa pihaknya memang tidak membayar seluruh gaji karyawan. Rinciannya, rerata dari karyawan yang bekerja di daratan selama 4,5 bulan dan untuk kru kapal tiga bulan.

“Iya belum digaji memang. Karena keuangan menipis dan belum sanggup menggaji mereka. Jadi, gajinya tertunda,” kata dia menjelaskan.

Disamping itu Molyadi mengungkapkan, menipisnya keuangan untuk membayar gaji karyawan itu lantaran beban operasional langsung maupun tidak langsung PT Sumekar lebih besar daripada pemasukan, sebab, sejauh ini perusahaan hanya mengandalkan pendapatan penghasilan dari Kapal DBS yang beroperasi.

Baca Juga :  Kumpul Angkatan 97, SMPN 5 Sumenep Gelar Temu Alumni

“Pemasukan kami tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Kita kan mengandalkan operasional kapal, kapal jalan baru ada pemasukan lagi,” tuturnya.

“Kebetulan sekarang kapalnya sedang docking. Nanti kalau kapal jalan iya itu untuk menggaji,” kata dia menambahkan.

Sebagai langkah lain dari kondisi ini, pihaknya akan berkordinasi dengan pemerintah daerah secara langsung untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pertama mungkin ke Komisaris, baru setelah itu insya Allah kita sampaikan ke Bupati langsung,” pungkasnya.