SAMPANG, MaduraPost – Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, R H Aulia Rahman mengapresiasi Formasa menggelar demo ke Kantor Bupati dan meminta mengevaluasi tiga tahun Kepemimpinan Bupati, H. Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang, H Abdullah Hidayat dinilai belum bisa mewujudkan visi dan misi dengan slogan Sampang Hebat Bermartabat.
Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Komisi I DPRD Sampang, H Aulia Rahman mengatakan, bahwa adanya demo ke Kantor Bupati Sampang yang digelar oleh rekan – rekan Forsama tersebut sangat sepakat, karena sebagai bentuk ke kecewaaan atas kepemimpinan Bupati Sampang.
Pihaknya, pastikan ada demo susulan terkait penundaan Pilkades serentak yang pada tahun 2025, bahkan masyarakat banyak yang tidak terima dengan penundaan Pilkades dengan jangka panjang, hingga di setiap Desa tidak akan maksimal. Apabila di pengang sebagai PJ Kades selama 4 Tahun.
“Sejak 2019 dapat polemik dengan anggaran Alokasi Dana Kelurahan (ADK) namun di 2020 mendapatkan gejolak juga terkait anggaran Covid – 19 dan di tahun 2021 ada gejolak terkait penundaan Pilkades serentak selama tiga tahun kepemimpinan Bupati Sampang,” ujarnya, Jumat (04/02/2022).
Menurut Polisti Partai Demokrat, Aulia Rahman, seharusnya ada evaluasi tiga tahun kenerja kepemimpinan Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang karena banyak problem tidak lepas dari kebijakan dari pemerintah daerah yang tidak pro rakyat, seperti, mulai dari ADK, anggaran Covid -19 tidak transparan dan terkait Pilkades, bahkan menuai kontra dan pro di kalangan masyarakat.
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Sampang untuk ikut bersama – sama memantau kenerja pemerintah daerah di Kabupaten Sampang,” tegasnya.
Untuk pembangunan infrastruktur Pemerintah daerah berhak. Namun harus ada skala prioritas yang harus dibangun contohnya, Bupati Sampang meminjam uang 204 Miliar (dua ratus empat miliar) ke PT. Selaras Mitra Integra (PT. SMI) dan dicairkan sekitar 50 Milar lebih tahap pertama untuk pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Seharusnya banyak jalan di Kabupaten Sampang terutama di Kecamatan Kedungdung, Kecamatan Banyuates dan Kecamatan yang lain banyak jalan yang ruska parah, hingga yang di prioritaskan jalan tersebut bukan JLS, bahkan serpanng aja tidak lanjut saat sekarang. Jadi pembangunan Jalan Lingkar Selatan itu pemborosan.
“Proses untuk pengembalian uang ke PT. SMI seperti apa? Iya kalau jadi lagi sekarang Pemerintah daerah kalau tidak otomatis jadi tanggungam terhadap masyarakat,” pungkasnya.






