Scroll untuk baca artikel
Headline

Didemo Mahasiswa, Bupati Fauzi Siap Kawal Aspirasi soal Penertiban Galian C Ilegal

5
×

Didemo Mahasiswa, Bupati Fauzi Siap Kawal Aspirasi soal Penertiban Galian C Ilegal

Sebarkan artikel ini
AUDIENSI. Bupati Fauzi saat temui demonstran, mereka melakukan audiensi di ruang rapat Graha Adhirasa Pemkab setempat. (M.Hendra.E)

SUMENEP, MaduraPost – Usai satu jam berorasi, Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memfasilitasi para demonstran yang menyuarakan penutupan galian C ilegal di kabupaten setempat. Selasa, 25 Januari 2022.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menemui perwakilan para demonstran di Ruang Rapat Graha Adhirasa Pemkab. Saat melakukan audiensi, Bupati Fauzi memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Saya berterima kasih atas aspirasi teman-teman mahasiswa. Kita pasti akan kawal penertiban galian C ilegal ini,” kata Bupati Fauzi, saat hearing bersama mahasiswa, Selasa (25/1).

Baca Juga :  Bertahun-Tahun Banjir, Jalan Trunojoyo Jadi Bukti Mandulnya Dinas PUTR Sumenep

Bupati Fauzi juga memberikan kesempatan kepada perwakilan demonstran untuk menyampaikan aspirasi dan hasil kajian investigasi mahasiswa soal keberadaan galian C ilegal.

“Silakan apa saja yang menjadi keluhan, dan apa hasil rekomendasi dari teman-teman akan kita kawal,” kata dia menegaskan.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Maksudi menyampaikan, terkait dengan temuan dan hasil investigasi mahasiswa soal keberadaan Galian C ilegal di Kota Keris.

Baca Juga :  Inilah 8 Tuntutan Mahasiswa UNIBA Madura Saat Demo ke DPRD Sumenep

Menurut dia, dampak lingkungan dan ekonomi adalah bagian terpenting akibat galian haram itu. Sebab, selain memicu timbulnya longsor hingga banjir, Galian C ilegal juga tidak mendatangkan manfaat untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dari itu Pak Bupati, kami merekomendasikan 6 hal agar dijadikan perhatian,” kata dia menjelaskan.

Keenam rekomendasi demonstran yang ditandatangani bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep antara lain :

  1. Penertiban semua aktivitas Galian C di Sumenep karena tidak memiliki izin, merusak alam dan merugikan masyarakat.

  2. Perbaikan terhadap kerusakan alam bekas Galian C.

  3. Penertiban Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

  4. Edukasi terhadap pihak-pihak penambang galian C untuk mengurus izin.

  5. Penindakan tegas penambang Galian C ilegal yang tetap beroperasi.

  6. Pengawasan secara berkala terhadap kebutuhan para penambang Galian C ilegal.

Baca Juga :  Keluarkan Kebijakan Mendadak, Walikota Surabaya Mendapat Kritikan Hangat