PAMEKASAN, MaduraPost – Beredar Pamflet di group-group WhatsApp seruan aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh Forum Aspirasi Rakyat Madura (FARA) dan Serikat Rakyat Bersatu (SERBU) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dalam Pamflet itu, aksi demonstrasi ke BPN Pamekasan tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 14 Oktober 2021 sekira pukul 09.00 WIB mendatang dan akan long march dari Arek Lancor Pamekasan.
Kemudian berdasarkan Pamflet tersebut, Demonstran dari FARA dan SERBU itu akan menuntut Kepala BPN Kabupaten Pamekasan mundur dari jabatannya. Sebab dianggap tidak tahu mengenai Undang-undang Agraria dan sertifikat tanah.
Tak hanya itu, dalam Pamfletnya (FARA dan SERBU, red) disebut bahwa aksi demonstrasi yang akan dilakukannya itu untuk menuntut BPN Pamekasan mencabut sertifikat tanah di Desa Ambat Tlanakan, karena berada di atas laut yang jelas bereklamasi.
Serta menganggap BPN Pamekasan tidak tahu regulasi terbitkan sertifikat tanah di atas laut yang jelas ada ekosistem laut yang harus dilindungi, yakni pohon mangrove.






