Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

LSM JCW Minta Polres Sampang Segera Seret Penghina Wartawan ke Penjara

Avatar
10
×

LSM JCW Minta Polres Sampang Segera Seret Penghina Wartawan ke Penjara

Sebarkan artikel ini
Abdul Azis, Wakil ketua LSM JCW Kabupaten Sampang saat berada di Mapolres Sampang

SAMPANG, MaduraPost – LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang juga ikut mengawal kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap profesi Jurnalis yang dilakukan DM (Inisial) yang mengaku sebagai pemilik Hotel Semilir Sampang.

Hal tersebut disampaikan Abdul Azis selaku wakil ketua LSM JCW Kabupaten Sampang, Karena menurut Azis, Ucapan yang disampaikan DM Kepada Wartawan MaduraPost telah melukai hati semua insan Jurnalis.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Mantan Kades Dilaporkan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Tunjangan BPD

“Kami berharap Polres Sampang segera menyeret DM ke Penjara, Karena apa yang dia ucapkan telah melukai hati insan jurnalis,” Kata Azis. Rabu (15/09/2021).

Lebih lanjut Azis mengatakan bahwa tugas mulia jurnalis tidak bisa dihargai dengan materi, apalagi hanya dengan sebuah Rokok Penamas.

“Kasus ini akan jadi pembelajaran kepada kita semua, agar bisa menghormati profesi Wartawan,” Lanjut Azis.

Baca Juga :  ISMAIL, SH.I, MI.P, Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan: Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 76

Sebagaimana Diketahui, Dugaan pelecehan terhadap Profesi Jurnalis dilakukan oleh DM yang mengaku sebagai karyawan hotel Semilir Sampang.

DM dilaporkan ke Polres Sampang oleh Muhammad Munir dari Wartawan MaduraPost yang juga dikawal oleh sejumlah aliansi Wartawan Kabupaten Sampang.