Scroll untuk baca artikel
Headline

Kesetabilan Harga Tembakau di Sumenep, Dispertahortbun Tekankan Beberapa Hal

Avatar
7
×

Kesetabilan Harga Tembakau di Sumenep, Dispertahortbun Tekankan Beberapa Hal

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA : Arif Firmanto, Kepala Dispertahortbun Sumenep, saat diwawancara media ini di ruang kerjanya. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timu, gencar lakukan edukasi pada masyarakat tani khususnya petani tembakau.

Pasalnya, hingga saat ini sejumlah petani masih nampak terlihat bingung atas proses musim tanam tembakau tahun ini. Penyebabnya, dari harga yang dirasa menurun setiap tahun, hingga keliru saat awal musim tanam dimulai.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Jadi yang kita lakukan edukasi di awal-awal musim tanam tembakau itu, bagaimana para petani bisa mengetahui musim tanam yang baik. Di lapangan sendiri kami langsung undang para petani saat sosialisasi, diantaranya tentang pemilihan cuaca, kenaikan cukai, adanya pengamat ekonomi pertanian, dan lain-lain sudah saya sampaikan,” terang Kepala Dispertahortbun Sumenep, Arif Firmanto, saat diwawancara media ini di ruang kerjanya, Rabu (18/8).

Hanya saja, kata dia, sejumlah petani terkadang masih menggunakan cara lama, yakni memasrahkan sepenuhnya dengan hasil yang mereka dapat, tanpa melihat musim tanam tembakau yang bagus.

“Namanya petani kadang kan (ambil kaprahnya, red). Maka kita disini tetap memfasilitasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemuda Masjid Al-wustho Larangan Badung Pamekasan Gelar Buka Puasa Bersama

Agar lebih memaksimal hasil dari kinerja musim tanam tembakau, Pemerintah juga telah memfasilitasi para tani untuk berkoordinasi dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) jika ada kendala saat proses tanam tembakau.

“Sebetulnya untuk jalur petani kan sudah ada APTI. Nantiv tentu kita pasti duduk bersama jika ada persoalan tentang tembakau. Karena ini juga bisa difasilitasi oleh APTI,” terang Arif.

Menyikapi harga tembakau yang dirasa masih belum stabil, Arif menekankan, Pemerintah telah berupaya agar harga tembakau terus seimbang.

“Kita sudah berupaya menyetabilkan harga tembakau. Kemudian, kita juga sudah membahas Break Even Point (BEP). Berbicara kesetabilan harga tembakau, tentunya pasti itu yang kami inginkan. Tapi lagi-lagi memang, karena harga tembakau ini bukan barang bahan pokok yang ada harga eceran tertinggi (HET)-nya. Yang jelas kan pasti ada harga pokok pembelian, meski nasional tidak semua Kabupaten ada. Pemerintah telah memfasilitasi, tidak bisa kemudian menekan satu pihak,” urainya.

Menurutnya, kesetabilan harga tembakau dapat dilihat dari pabrikan dan petani itu sendiri. Sebab, kata dia, tidak mungkin pihak pabrikan mengambil untung banyak sementara pentani merugi.

Baca Juga :  Menyambut HUT RI ke 80, DPC Gerindra Pamekasan Bagikan 1000 Bendera Merah Putih

“Kami memikirkan hal itu, bagaimana petani itu tidak rugi, dan pihak pabrikan juga tidak rugi. Jadi sama-sama menguntungkan, makanya saya sampaikan kepada pihak pabrikan, tolong berikan harga tembakau untuk petani yang tidak mahal,” kata Arif.

Disamping itu, Arif mengungkapkan, jika ada laporan tentang pabrikan nakal saat proses penjualan tembakau, akan segera dilakukan pembinaan secara masif.

“Kita sudah punya tim monitoring pengendalian dan pengawasan pembelian dari penjualan tembakau daerah Sumenep yang dibentuk oleh Bupati langsung,” ujarnya.

“Hingga saat ini belum ada laporan ke kami bahwa ada pabrikan yang nakal. Kalau pun nanti kami terima laporan, pasti tetap ditindak,” tambahnya.

Musim tembakau tahun ini, sedikitnya sudah ada dua pabrikan yang telah membuka penjualan. Diketahui, dua pabrikan tersebut telah membuka penjualan tembakau pada 9 Agustus 2021 kemarin.

“Ada dua gudang yang sudah buka, di gudang Wismilak, Gadungan. Kemudian gudang yang di Guluk-Guluk itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Tersandung Skandal, Indra dan Hanis di Balik Kasus Dugaan Pemerasan

Dari hasil data BEP tahun 2021 atau biaya pokok produksi (BPP) tembakau Kabupaten Sumenep masa tanam 2021 dibagi menjadi tiga kelompok.

Diantaranya BEP tembakau gunung dengan harga Rp. 49.450, BEP tembakau tegal gunung Rp. 451.173, dan BEP tembakau sawah Tegal Rp. 30.576.

“Tapi kalau yang diinginkan pabrikan adalah kualitas tembakau tegal gunung bukan sawah, nah ini petani harus ngerti. Meski tanam tembakau, tapi di area persawahan maka harganya pasti turun, karena sudah tidak sesuai dengan apa yang diinginkan pabrikan,” paparnya.

Data luas areal dan produksi perkebunan tanaman semusim tahun 2019 dari 19 Kecamatan di Sumenep yaitu total keseluruhan 8.494.00, tahun 2020 turun menjadi 5.901.59, dan kembali naik pada tahun ini menjadi 9.881.11 hektar.

“Ini yang panen baru 192 hektar, kan masih jauh sampai berapa persen lagi. Jika ada kenaikan cukai itu pasti akan berdampak. Kemarin kita sudah mendapatkan informasi kenaikan cukai lagi, pasti harga tembakau turun. Tapi turunnya itu pasti di bawah tahun kemarin,” tandasnya.