Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Alumni IAIN Madura Protes Main Pidana Demo: Kayak Tak Pernah jadi Aktivis

Avatar
11
×

Alumni IAIN Madura Protes Main Pidana Demo: Kayak Tak Pernah jadi Aktivis

Sebarkan artikel ini
Salah satu pos satpam IAIN Madura rusak terbakar pasca dirusak mahasiswa. (dok Madura Post)

PAMEKASAN, MaduraPost – Alumni IAIN Madura Moh Sakir Ransa beda sikap dengan sejumlah alumni lain yang mendorong pedemo perusak fasilitas kampus untuk ditempuh jalur pidana dengan cara dilaporkan.

“Mereka alumni, yang meminta agar kejadian tersebut diproses secara hukum kayak tidak pernah jadi aktivis. Seharusnya dianalisa dulu, kenapa sampai terjadi demikian? Aktivis kok se simple itu cara berpikirnya,” kata salah satu staf kampus di Bekasi itu, Sabtu (31/7).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Klinik Pratama Al-Miftah Resmi Dibuka, Berikut Keunggulannya

Sakir mengaku sangat menyesalkan ada komentar alumni yang justru mendorong pihak kampus untuk melaporkan mahasiswa yang melakukan demo. Menurutnya pemicu pembakaran dan perusakan fasiltas kampus ada latar belakang masalah yang timbul.

Di antaranya, Rektor Mohammad Kosim sendiri sudah mengaku tidak bisa menemui pendemo karena sakit. Lalu ia mempertanyakan lantas kemana saat itu Wakil Rektor III.

Baca Juga :  Pernah Juara Level Nasional, ‘Bawang Merah dan Melon’ Jadi Usulan Tematik Desa Blaban

“Seharusnya sebelum terjadi demo, Wakil III sudah dapat mendeteksi riak-riak suara mahasiswa,” ungkapnya.

Jika hal tersebut diketahui, sejatinya ada tindakan dan upaya preventif terjadinya demo. Sebab kalau Warek III tidak bisa melakukan itu, jangan salahkan pedemo berulah

“Sungguh sangat disayangkan dan Alumni harus melihat faktor-faktor ini, kalaupun benar anarkis itu tidak bisa ditolerir tetapi mendorong untuk diproses pidana bukanlah cara pandang aktivis,” ujarnya.

Baca Juga :  Menguak Dugaan Kasus Warga Diperas Hingga Rp 15 Juta, Ada Dalang Pelaporan Dua Oknum Polisi di Sumenep

Ia juga mendorong faktor lain, seperti meminta beban keringanan uang kuliah. Kampus mestinya harus menganalis dan mencari solusi. Persoalan sanksi atas mahasiswa yang melakukan pengrusakan tentu harus dilakukan.

“Tetapi jangan secepat itu memutuskan atau mendorong penyelesaian masalah ini,” singkatnya.