Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Anggaran BLT Untuk Buruh Tani dan Pabrik di Pamekasan Tidak Masuk Akal

Avatar
3
×

Anggaran BLT Untuk Buruh Tani dan Pabrik di Pamekasan Tidak Masuk Akal

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Pamekasan

PAMEKASAN, MaduraPost – Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) menuding anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 22 miliar untuk buruh tani dan pabrik rokok di Pamekasan dianggap tidak rasional.

Sebab, menurut Syauqi selaku Ketua Alpart, anggaran yang dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Bagian Perekonomian Setkab tersebut tidak jelas dan terlalu fantastis.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Malam Puncak Lomba Tahfidzul Qur’an, Wabup Pamekasan Apresiasi N.G.O Madura

“Anggaran itu tidak masuk akal, dan yang jelas anggaran itu untuk buruh tani yang mana, serta buruh pabrik yang mana?,” katanya, Kamis (22/7/2021).

Lebih lanjut ia juga mempertanyakan dan meminta agar Bagian Perekenomian Setkab Pamekasan untuk buka-bukaan terkait hal tersebut.

“Target kegiatan itu untuk apa, mengapa sampai sebesar itu serta berapa buruh tani dan buruh pabrik yang mau diberikan bantuan itu?,” lanjutnya.

Baca Juga :  Masyarakat Madura Bahagia Dapat Bantuan Sumur Bor Dari Kemenhan

Selain hal itu, Syauqi juga mempertanyakan anggaran untuk Pemantauan dan Evaluasi atas Pelaksanaan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di bidang cukai yang dianggarkan Rp 700 juta lebih.

“Maksud dan tujuan anggaran itu tidak jelas,” katanya.

Kini ia meminta agar Pemkab Pamekasan untuk menjelaskannya secara gamblang kepada masyarakat. Karena selain anggarannya yang sangat besar kata Syauqi, juga dihawatirkan dijadikan ladang korupsi oleh pihak yang tidak beres.

Baca Juga :  Tindakan Tegas Dishub Bangkalan, untuk Kendaraan yang Parkir Liar

“Baik dengan cara diberikan kepada penerima yang fiktif atau penerima yang tidak tepat sasaran,” pungkasnya.

Ia menambahkan, kalau dana yang seperti itu yang cukup gampang untuk diselewengkan.

“Oleh karenanya, Pemkab harus transparan kepada publik,” tutupnya.