Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pasar Hewan Ketapang Sampang Ditutup Selama PPKM Darurat 

Avatar
5
×

Pasar Hewan Ketapang Sampang Ditutup Selama PPKM Darurat 

Sebarkan artikel ini
Kompak ! Kapolsek Ketapang AKP Ahmad Rahmatullah Dwi Nugroho Bersama Camat Ketapang Didik Adi Pribadi saat Berada di Lokasi Pasar Hewan Ketapang. (Imron Muslim/MaduraPost)

SAMPANG, MaduraPost – Polisi Sektor (Polsek) Ketapang, Polres Sampang, Jawa Timur, beserta dengan jajaran Forkopimcam Kecamatan Ketapang menutup sementara pasar hewan (Pasar Kamisan) yang berada di Desa Ketapang Daya, Kamis (08/07/2021).

Penutupan pasar tersebut sebagai upaya mencegah kerumunan besar yang akan terjadi disaat diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat oleh pemerintah pusat untuk wilayah Jawa-Bali sejak tanggal 03 Juli 2021.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kapolsek Ketapang AKP Achmad Rahmatullah Dwi Nugroho saat ditemui media MaduraPost mengatakan, penutupan pasar tersebut merupakan atensi masyarakat dan satgas covid-19 Kecamatan Ketapang demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca Juga :  Bau Busuk Kandang Ayam di Desa Kapong Diprotes Warga

“Ini adalah momen baik, karena beberapa hari kedepan akan memasuki Hari Raya Idul Adha. Dan pasar hewan di Ketapang dipastikan akan banyak pedagang hewan yang bertransaksi. Hal itu dimungkinkan dapat menyebabkan kerumunan dan bisa menimbulkan penyebaran virus corona,” ungkapnya.

Menurut polisi lulusan Akpol tersebut, penutupan pasar hewan tersebut akan terus berlanjut hingga berakhirnya pemberlakuan PPKM darurat hingga tanggal 20 Juli 2021. pihaknya juga berharap wabah ini cepat hilang karena pasar hewan di Ketapang ini merupakan salah satu tempat penyumbang PAD di Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Kurang Konsentrasi Saat Kendarai Sepeda Motor, Suswono Tabrak Pelajar Usia 9 Tahun

“Penutupan ini sampai berakhirnya PPKM darurat, dan kami harap semoga tidak diperpanjang lagi dan virus ini cepat hilang,” harapnya.

Meski begitu, penutupan pasar hewan untuk sementara itu tidak berlaku untuk pasar polo ijo. Dirinya mengatakan untuk pasar polo ijo tetap di buka meski kapasitas yang di perbolehkan hanya 50 persen dari kapasitas maksimal.

Baca Juga :  Tanah Kas Negara Jadi Hak Milik Mantan Anggota DPRD Pamekasan

“Kalau pasar polo ijo itu merupakan kebutuhan masyarakat sehari-hari jadi tidak ditutup. Tapi diimbau masyarakat yang berkunjung untuk mematuhi prokes. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan lain sebagainya,” pungkas Dwi Nugroho.