Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Anggota BPK RI Kecipratan Kasus Bansos Covid-19, Aktivis HMI Pamekasan Desak KPK

Avatar
10
×

Anggota BPK RI Kecipratan Kasus Bansos Covid-19, Aktivis HMI Pamekasan Desak KPK

Sebarkan artikel ini
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Pamekasan Jhony Iskandar

PAMEKASAN, MaduraPost – Prihal kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara terus menggelinding dan kian santer diperbincangkan oleh elemen masyarakat di penjuru Nusantara.

Pasalnya, dalam sidang kesaksiannya di Pangadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021) yang lalu, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso sebut Ketua BPK RI Ahsanul Qosasi juga menerima dana tersebut sebesar Rp 1 miliar.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Satreskrim Polres Sumenep Akan Panggil Saksi Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Sumenep

“Untuk BPK Pak 1 miliar, ada operasional BPK 1 miliar,” kata Matheus dalam sidang tersebut.

Dalam hal itu, Jhony Iskandar selaku Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur angkat bicara, ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera ambil sikap dalam kasus tersebut.

“Saya minta KPK segera ambil sikap untuk membuktikan bahwa tudingan atas anggota BPK RI Ahsanul Qosasi ini segera jelas. benar atau salah tudingan tersebut,” katanya, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga :  Polsek Sokobanah Sampang Diduga Jadi Makelar Motor Bodong

Hal itu KPK harus buktikan secara transparan kepada masyarakat, kata Jhony (sapaan akrabnya), sebagai wujud transparansi lembaga negara dan sebagai upaya penyelamatan keuangan negara dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Terlebih bansos tersebut menyangkut kebutuhan dan hak yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya yang terdampak pandemi Covid-19,” tukasnya.

Baca Juga :  52 Kg Sabu yang Ditemukan di Masalembu Sumenep Diduga Milik Jaringan Malaysia

Diketahui sebelumnya, kalau Matheus dan koleganya sesama anggota PPK RI Adi Wahyono bersama eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara merupakan tersangka dalam kasus tersebut. Sedangkan Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja duduk sebagai terdakwa.