Scroll untuk baca artikel
Headline

Selang 4 Jam Setelah Nikah Siri, Siswi SMP di Sumenep Meninggal Dunia

Avatar
7
×

Selang 4 Jam Setelah Nikah Siri, Siswi SMP di Sumenep Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
TANGKAPAN LAYAR. Masyarakat setempat saat memanjatkan doa pada jenazah RA (16) di rumah duka. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meninggal beberapa jam usai dinikahkan secara siri.

Dia adalah RA (16), yang merupakan seorang siswi kelas 9 SMP di Kecamatan Arjasa, Sumenep. RA dinikahkan secara siri oleh orang tuanya pada Selasa (25/5/2021) kemarin, sekitar pukul 07.00 WIB. Namun 4 jam berselang, RA tiba-tiba kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. RA langsung dilarikan ke Puskesmas Arjasa. Namun nyawanya tidak tertolong.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Itu yang saya tidak tahu, bunuh diri atau enggak karena yang bisa memvonis dia bunuh diri atau tidak biasanya dari pihak medis,” terang Kepala Dusun (Kadus) Parse, Hafiz, pada sejumlah media, Sabtu (29/5).

Baca Juga :  Nasabah Bank Mandiri di Sumenep Ditipu, Data Pribadi Bocor Hingga Uang Jutaan Kartu Kredit Raib

Sebelumnya, siswi tersebut pernah kabur dari rumah karena tidak mau dijodohkan. Kejadian perjodohan itu terjadi pada tahun 2020 silam. RA diduga kabur karena tidak mau dinikahkan atau masih ingin sekolah. Kala itu, orang tua RA melaporkan peristiwa itu.

“Sebelumnya pada tahun 2020, korban pernah dilaporkan menghilang dari rumah oleh orang tuanya, ke sini karena diduga tidak mau dinikahkan atau dijodohkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kronologi Lengkap Penemuan Bayi Baru Lahir di Depan Masjid Al-Kautsar Sumenep

Terpisah, Kapolsek Kangean, Iptu Agus Sugito menerangkan, RA meninggal karena sakit. RA mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan.

“Itu sakit dibawa ke Puskesmas dan dalam perawatan meninggal dunia, karena mulut berbusa setelah dikawinkan namun keluarga tidak melapor,” kata Iptu Agus.

Hal senada juga disampaikan Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, bahwa RA meninggal dunia karena sakit.

Baca Juga :  Selamat Jalan Mas Bupati, Kami Akan Selalu Mengingat Janji Manismu

“Maaf, dia meninggal karena sakit,” jelasnya.

Meski polisi menyatakan korban meninggal dunia karena sakit, namun santer kabar jika perempuan tersebut diduga bunuh diri setelah dinikahkan secara siri.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kolo-Kolo, Mahfudz saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya tidak ada respon, meskipun nada dering telponnya terdengar aktif.

Ditambah, saat didatangi ke rumahnya di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, mantan guru sekolah dasar tersebut tidak sedang berada di rumahnya, dengan alasan sedang ada kepentingan.