SUMENEP, MaduraPost – Sepanjang jalan Trunojoyo-Sumenep, Madura, Jawa Timur, memang tak luput dari rambu-rambu tertib berlalulintas. Namun sayang, jalan satu arah di depan Hotel Utami setempat seolah membuat sedikit jalur lalulintas macet.
Pantauan media ini di lapangan, nampak jalan satu arah dengan Traficc Light (Lampu lalulintas) di sepanjang jalan tersebut terpampang plang ‘Belok kiri langsung’. Sedangkan sebelah utara atau sisi timur bahu jalan Hotel Utami terdapat rambu-rambu lalulintas dilarang parkir.
Akibatnya, terjadilah macet. Kemacetan sendiri bermula saat beberapa mobil dengan sangaja memarkirkan kendaraannya di depan rambu-rambu larangan parkir tersebut. Sontak, kemacetan tak bisa dihindarkan.
Meski kemacetan berlangsung tak begitu lama, namun aturan rambu-rambu lalulintas seakan hanya menjadi pajangan semata. Sebab itu, saat dikonfirmasi media ini, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan, jika rambu-rambu larangan parkir itu patutnya untuk tidak langgar.
Ditanya soal kewenangan menindak tegas oknum yang melakukan pelanggaran tersebut, dia menegaskan bahwa bukan kewenangannya.
“Terkait adanya parkir liar, jika ada rambu-rambu atau plang dilarang parkir, ya nggak boleh parkir disitu,” ujarnya, saat dikonfirmasi media ini di kantornya, Senin (28/12).
Hanya saja, Dadang menduga, jika oknum yang dengan sengaja tak mentaati rambu-rambu larangan parkir itu adalah pegawai Bank Jatim Cabang Sumenep.
“Kalau berbicara penindakan, Dishub tidak punya kewenangan. Itu sudah ranah polisi. Perlu diketahui bahwa itu memang sudah ranahnya lalulintas,” tegas dia.
Dikonfirmasi terpisah, AKP. Toni Irawan, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Sumenep, mengaku tidak akan melakukan penindakan yang sangat signifikan. Dia menjabarkan, apabila hal itu menjadi hal yang wajar dan tetap akan dilakukan imbauan.
“Mending semuanya duduk bareng, antara pihak Dishub dan kami (Polisi, red). Apakah itu akan ditindak, kita kan nggak boleh nilang. Kalau peraturannya kan sudah jelas melanggar, tapi kan kasian di masa pandemi Covid-19 jika nilang masyarakat. Saat ini kita konsentrasi masalah pandemi,” kata dia.
Disamping itu, pihaknya mengelak jika Sumenep hingga kini belum terurai kemacetan. Sebab, berbicara soal kemacetan, dirinya yakin apabila masih ada persoalan yang lebih besar, seperti halnya angka kecelakaan.
“Sumenep ini tidak ada yang macet, paling-paling kecelakaan saja. Dari pada hal-hal sepele kita besar-besarkan, mending yang besar kita ringankan,” jelasnya.
Ironisnya, Toni malah menanyakan kepada pewarta apakah ada solusi terbaik jika melihat oknum yang tak mengindahkan rambu-rambu lalulintas tersebut, utamanya saat ada plang dilarang parkir dibahu jalan raya.
“Sarannya sampean apa ? Saya balik nanya sekarang. Itu kan masyarakat sama kayak sampeyan juga. Sekarang ini posisinya Covid-19, apakah saya harus menindak ? Kan nggak ?. Polisi juga tidak tidur. Ya monggo sampeyan ajak Dishub dan polisi agar memberikan edukasi pada masyarakat. Itu baru masalah yang besar pikul bersama-sama,” tuainya.
Dirinya malah menganggap, persoalan parkir liar tidaklah masuk dalam kategori masalah besar. Menurutnya, kedepan soal arus lalulintas akan dievaluasi bersama instansi terkait.
“Bukan hanya sekedar masalah parkir, mohon maaf itu bukan masalah besar. Harus ada Pos sebenarnya kalau di jalan satu arah. Tentu juga rekayasa lalulintasnya harus dievaluasi. Untuk saat ini kita masih mengikuti perintah pimpinan, (Mohon maaf, untuk saat ini kita tidak boleh nilang, red). Tilang itu upaya terakhir kita. Mendig kita kumpul bersama pihak Dishub dan polisi, beserta media,” papar Toni.
Untuk diketahui, kemacetan yang terjadi di jalan satu arah disepanjang jalan Trunojoyo-Sumenep tersebut hingga beberapa Minggu terakhir kerap terjadi. (Mp/al)






