Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Disdik Pamekasan Instruksikan Daring di Penilaian Akhir Semester 2020

Avatar
3
×

Disdik Pamekasan Instruksikan Daring di Penilaian Akhir Semester 2020

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Sehubungan dengan berakhirnya Penilaian Akhir Semester (PAS) semester ganjil tahun 2020-2021 serta meminimalisir menyebarnya Covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan mengeluarkan pemberitahuan.

Pemberitahuan tersebut dengan surat edaran resmi bernomor :420/2998/432.301/2020 pertanggal 14 Desember 2020.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam surat edaran tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan Bapak Akhmad Zaini, memberitahukan kepada kepala PAUD, SD, SLTP, SMA sederajat Negeri atau swasta di Pamekasan agar melaksanakan proses pembelajaran dari rumah (daring/luring).

Baca Juga :  Mayoritas Desa di Kecamatan Waru Kesulitan Mendapatkan Pupuk Subsidi

“Bagi siswa mulai tanggal 16 sampai 23 Desember wajib melaksanakan daring. Namun, bagi pendidik dan tenaga kependidikan harus melaksanakan tugasnya di sekolah. Yaitu tetap masuk seperti biasa,” kata dia sebagaimana dalam surat edaran.

Dia menambahkan dalam Surat Edaran, pada tanggal 24 cuti bersama. Tanggal 25 Desember 2020 Libur Hari Raya Natal.

Baca Juga :  Pasar Tradisonal Jadi Sasaran Kodim 0826 Pamekasan Lakukan Sosialisasi Tentang Vaksin Sinovac

“Dan pada tanggal 26 sampai tanggal 2 Januari 2020 libur akhir semester. Berlaku bagi semua siswa dan pendidik,” urainya dalam pemberitahuan tersebut. (mp/rai/rus)