Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

LSM KOMAD Tuding Pemkab Pamekasan Lemah Syahwat Tangani Kasus Wiraraja 

Avatar
8
×

LSM KOMAD Tuding Pemkab Pamekasan Lemah Syahwat Tangani Kasus Wiraraja 

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Ketua LSM Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD) Zaini Wer Wer, menuding Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur lemah sahwat dalam menangani kasus restoran dan kafe Wiraraja di Kecamatan Tlanakan.

Menurut Zaini Werwer, semua tempat karaoke di Pamekasan ditutup dan dilarang beraktivitas, namun tidak untuk karaoke Wiraraja.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen akan terus mengawal kasus Wiraraja tersebut yang tercatat sudah dua kali digerebek oleh kepolisian karena pesta narkoba.

Baca Juga :  Fraksi PPP Desak Pemkab Pamekasan Tingkatkan Layanan Lima Program Prioritas Masyarakat

“Kami akan terus bergerak hingga Pemkab bertindak tegas terhadap karaoke Wiraraja,” katanya, Selasa (15/12/2020).

Zaini Wer Wer juga mengatakan, kalau pihaknya sering mencium aroma adanya indikasi setoran khusus yang diterima oknom Satpol PP Cs dari Bos Karaoke Wiraraja yakni Yuk Pang.

“Satpol PP sendiri sangat lemah menangani karaoke Wiraraja sekalipun sudah buka lagi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kowar-kowar Bahas Covid-19, Wartawan Pamekasan Ogah Ikuti Rapid Test

Gerakan jilid dua ini, Lanjut Zaini Wer Wer, akan menuntut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengevaluasi kinerja Kepala Satpol PP Kusairi.

Karena dengan dibukanya kembali karaoke Wiraraja itu telah mencoreng nama baik Pemkab Pamekasan yang menganut slogan Gerbang Salam.

“Kalau perlu Kasatpol PP dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

Tempat karaoke Wiraraja diketahui kembali beroperasi, setelah pihak Polres Pamekasan menggerebek pasta narkoba jenis Inex di salah satu room di tempat tersebut.

Baca Juga :  Anggaran Dana Kampanye Pilkada Sumenep Tahun 2020 Mencapai Rp 20 Miliar

“Pesta Inex di tempat karaoke Wiraraja itu sudah berulang. Karena pada bulan Juni kemaren juga digerebek kasus yang sama, dan kami kira Pemkab harus bertindak lebih tegas lagi, kalau perlu seret keranah hukum,” ucapnya. (Mp/nir/rus)