Scroll untuk baca artikel
Headline

Marak Galian Ilegal di Desa Sanah Tenga, Kades Bungkam Diduga Terima Upeti

Avatar
9
×

Marak Galian Ilegal di Desa Sanah Tenga, Kades Bungkam Diduga Terima Upeti

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Sejumlah lokasi di Desa Sanah Tenga Kecamatan Pasean menjadi target galian batu yang menyebabkan rusaknya ekosistem dan lingkungan.

Galian yang diduga ilegal tersebut berada di sekitar rumah kepala desa Sanah Tenga dan diduga atas izin Kepala Desa.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Berdasarkan pantauan MaduraPost, Galian tersebut sudah lama terjadi di Desa Sanah Tenga. bahkan galian tersebut menggunakan alat berat dan sebagian menggunakan alat seadanya.

Baca Juga :  Serunya JJS Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Lobuk, Ada Hadiah Sepeda Listrik

Abdul Hamid selaku aktivis Lingkungan Kabupaten Pamekasan kepada MaduraPost mengatakan bahwa kegiatan galian di Desa Sanah Tenga akan berpengaruh terhadap rusaknya lingkungan.

“Kalau musim hujan akan banyak pohon tumbang dan erosi, tapi kalau musim kemarau akan terjadi kekeringan,” Kata Hamid.

Selain itu Hamid mengatakan bahwa, Kepala Desa bertanggungjawab atas maraknya galian di Desa Sanah Tenga. Namun faktanya, Galian semakin marak dan Kepala Desa malah bungkam.pp

Baca Juga :  HPN 2020, Kemenag Sampang : Selamat Hari Pers Nasional

“Saya yakin, kegiatan tambang di Desa Sanah Tenga atas restu dari Kepala desa, dan Kepala Desa diduga mendapat bagian upeti dari kegiatan tersebut,” Kata Hamid, Sabtu (12/12/2020).

Sementara itu, Kepala Desa Sanah Tenga, Jailani saat di datangi kerumahnya yang berada di sekitar Galian, Salah satu penghuni rumah tersebut mengatakan tidak ada. ” Maaf Mas, Pak Klebun ke Jakarta,” Katanya.

Baca Juga :  Disperkimhub Sumenep Gratiskan Rute Perjalanan Transportasi ke Pulau Saat Mudik

Bahkan sampai berita ini ditulis, Nomor Kepala Desa Sanah Tenga juga tidak aktif. (Mp/liq/kk)