SAMPANG, Madurapost.net – Penipuan dengan menggunakan media sosial semakin marak terjadi, Mulai dengan modus pinjaman Bank, PSK dan Lainnya.
Adapun sarana media sosial yang marak dijadikan sebagai sarana menipu dengan modus PSK adalah aplikasi MiChat.
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Faisol sebagai salah satu teman korban penipuan dengan iming iming pelayanan plus plus, Ternyata tidak jadi indehoi disebabkan perempuan yang mengaku atas nama Felicia Anggita Putri tidak ada di hotel yang telah ditentukan.
Menurut Faisol, Biodata yang disampaikan pelaku yang mengaku sebagai PSK tersebut KTP atas nama (Felicia Anggita Putri) Alamat Jalan Swadaya satu, No.143 A RT/003/RW/020, Kecamatan Taruma Jaya, Kota Bekasi dan Nomor NIK, 1271132206930003.





