PAMEKASAN, Madurapost.net – Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) melakukan Aksi demo didepan kantor Kejaksan Negeri (Kejari) Pamekasan, dalam aksi tersebut, Alpart meminta Kejari Pamekasan tegas dalam menindak lanjuti beberapa kasus yang sampai saat ini masih buram. Rabu (14/10/2020)
Alpart menilai kata kata pemberantasan korupsi yang di katakan para petingi korp adyaksa seperti makanan tempe sehari-hari. Karena sampai saat ini belum ada pembuktian secara riel di lapangan. sejauh ini belum ada penetapan tersangka dari dugaan kasus yang sedang berlangsung, justru malah prilaku korup semakin menjamur di Pamekasan.
Sejauh ini, Alpart mencatat kasus yang diduga jadi ladang korupsi yaitu, lahan rumah sakit lama, taman kota, sewa tanah di perbatasan sumenep Pamekasan, serta penyelewengan dana hibah, bansos corona, TPS3R, Mesin Garam, Tebu, Puskesmas Pakong, Pasar 17 Agustus, Mobil SiGAP, serta pengaspalan jalan di sejumlah titik.
“Meski sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kasus-kasus tersebut sampai saat ini belum ada satupun yang jadi tersangka,” Kata Bazri dalam orasinya.






