Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Pendidikan Tatap Muka di Bangkalan Gagal Terlaksana, Inilah Alasannya

12
×

Pendidikan Tatap Muka di Bangkalan Gagal Terlaksana, Inilah Alasannya

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, Madurapost.id – Ada beberapa alasan mengapa rencana pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) di Bangkalan tidak dapat dilaksanakan secara serentak di kabupaten Bangkalan. Selasa (22/09/2020).

PTM yang sudah direncanakan akan digelar pada hari Senin (21/9/2020) itu harus dijadwalkan ulang, karena hingga saat ini belum intruksi langsung dari peraturan gubernur Jawa timur terkait PTM, melihat kondisi kabupaten Bangkalan masih masuk zona paling rawan di wilayah Madura dengan zona orange, serta angka kematian paling tinggi untuk kasus covid-19 di wilayah Jawa timur.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  BM PAN Sumenep Bicara Kreteria Pemimpin Harapan Masyarakat Pada Pilkada 2020

Gagalnya pelaksanaan TPM itu, dijelaskan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) SMA dan Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) Disdik Jawa Timur cabang Bangkalan, Moh. Fauzi bahwa ketentuan TPM di musim pandemi itu regulasinya berbeda dengan hari-hari biasa, melihat peraturan gubernur (pergub) Jawa timur hingga saat ini belum terbit, walaupun tanggal 21 ada tpm serentak.

“Ada regulasi yang harus kami patuhi di tengah wabah covid-19, serta menunggu terbitnya pergub,” tuturnya saat diwawancarai oleh awak media.

Lanjut Fauzi, bahwa pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan satgas covid di Bangkalan sambil menunggu pergub. Karena baginya akan ada nota dinas dari provinsi yang mengintruksikan PTM itu.

Baca Juga :  Persatuan Sound System Lenteng Sukses Gelar Parade se-Jawa Timur di Lenteng Barat

“Selama belum ada pergub dan nota dinas tersebut, pihaknya akan menunda PTM serentak ini. Dalam regulasi yang ada,” terangnya.

Pada dasarnya PTM di Bangkalan sudah mendapat izin dari pihak dinas kesehatan Bangkalan, namun dengan syarat-syarta mengikuti protokoler kesehatan. Serta mengikuti regulasi yang ada. Melihat Bangkalan berada pada zona orange, hanya boleh 25 persen siswa yang boleh masuk ke sekolah, zona kuning 50 persen, zona hijau 100 persen.

Baca Juga :  MA Sumber Bungur Raih Juara 1, 2 dan 3 Lomba Gerak Jalan

“Diperbolehkan selagi memenuhi protokol kesehatan, Tapi yang lebih terpenting ada kesepakatan atau izin dari orang tua,” jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Sudiyo.

Sedangkan, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan Nur Hasan mengungkapkan, bahwa pelaksanaan TPM di Bangkalan harus benar-benar diperhitungkan dan dikaji, serta harus melakukan koordinasi yang inten terhadap satgas covid-19 di kabupaten Bangkalan melihat pandemi covid yang semakin menghawatirkan akhir-akhir ini.

“Harus benar-benar dikaji, lebih baik menunggu terbitnya pergub,” tutupnya. (Mp/sur/kk)