Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Diduga Terjadi Manipulasi Perkara di Polsek Prenduan Sumenep

34
×

Diduga Terjadi Manipulasi Perkara di Polsek Prenduan Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Kasus pencurian dan pengrusakan yang telah dilaporkan oleh Tuhasbirullah ke Mapolsek Prenduan Sumenep sejak 23 April 2020 hingga saat ini belum menemukan kepastian hukum.

Merasa tidak puas atas penanganan hukum yang dilakukan Mapolsek Prenduan, Tuhasbirullah menguasakan persoalan tersebut kepada LBH Mastanel dan LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kacabdin Sampang Bangga, Harjad ke-80 Jatim Pecahkan Rekor MURI

LSM JCW melalui Khairul Kalam selaku Tim Investigasi Jawa Timur meyakini bahwa laporan Tuhasbirullah ke Polsek Prenduan sudah memenuhi unsur pidana dan terlapor sudah bisa ditetapkan tersangka.

“Buktinya jelas dan saksinya juga ada, Maka tidak mungkin laporan Sdr Tuhas Ke Polsek Prenduan jika sampai saat ini belum ada tersangka, Kecuali ada sesuatu dibalik itu,” Kata Khairul Kalam. Selasa (13/08/2020).

Baca Juga :  PHL yang Melakukan Pungli di Pasar Lenteng Atas Perintah Oknum ASN Sumenep

Berdasarkan hasil kordinasi dengan Kapolsek Prenduan, Khairul Kalam menjelaskan bahwa kasus Pencurian dan Pengrusakan yang saat ini ditangani Polsek Prenduan masih tahap penyelidikan.

“Katanya Polsek tadi ketika dihubungi, masih proses, tapi saya tidak tahu, proses apa,” Lanjut Khairul.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Khairul akan mengirim surat ke Polres Sumenep untuk dilakukan gelar perkara.

Baca Juga :  Berani Basmi Narkoba, Kapolsek Sokobanah Raih Penghargaan

“Nanti kami minta gelar perkara, dengan Polsek juga, Karena saya yakin proses hukum yang dilakukan Polsek Prenduan tidak sesuai SOP,” Pungkasnya. (Mp/liq/kk)