Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

516 Pelanggaran Ditemukan di Operasi Semeru 2020 Polres Sumenep

6
×

516 Pelanggaran Ditemukan di Operasi Semeru 2020 Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru (OPS) 2020 oleh Polres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, capai 516 pelanggar.

Diketahui, kegiatan itu berlangsung selama 14 hari, sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 kemarin

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Jumlah pelanggaran pada OPS 2020 di wilayah hukum Polres Sumenep, terjadi penurunan sebanyak 76,88 persen dibanding tahun 2019 yang capaiannya 1.817 pelanggaran,” ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam rilisnya, Ahad, (9/8).

Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah Terduga Bandar Narkoba di Sokobanah Daya Sampang

Dirinci, pelanggaran lalu lintas sebanyak 516 itu, terdiri dari 420 tindakan langsung (Tilang), dan 96 teguran.

“Jenis pelanggaran yang sering dilanggar yakni tidak mengenakan helm SNI sebanyak 133 tilang, melawan arus 103 tilang, pelanggaran lain-lain sebanyak 184 tilang, seperti tidak ada SIM, larangan parkir dan sebagainya,” terangnya.

Kemudian, sesuai data, jumlah laka lantas tahun ini sebanyak 3 kejadian. Dengan rincian, 0 orang meninggal dunia, luka berat 0 orang, luka ringan 4 orang, dan kerugian materi sebesar Rp4 juta.

Baca Juga :  Polisi Periksa Wartawan Perihal Kasus Dugaan TPPU DBHCHT di Diskominfo Sampang

“Tahun ini laka lantas mengalami penurunan sebanyak 2 kasus jika dibandingkan dengan jumlah laka lantas pada tahun 2019 lalu, yaitu sebanyak 5 kasus,” jelasnya.

Pelaksanaan OPS tersebut bertujuan untuk menjaga kondusifitas selama berkendara, yaitu dengan 10 sasaran prioritas pelanggaran yang dapat mengakibatkan fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas). (Mp/al/rus)