Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pedagang Protes, Retribusi Pasar Srimangunan Sampang Naik

5
×

Pedagang Protes, Retribusi Pasar Srimangunan Sampang Naik

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, Madurapost.id – Para Pedagang di Pasar Srimangunan, kota Sampang memprotes kenaikan  retribusi yang dilakukan oleh Pemkab Sampang. Hal tersebut dipicu pandemi Covid-19.

Pasalnya kenaikan retribusi yang akan dilakukan pada 1 agustus nanti sampai 25 persen ke pedagang yang sudah ditanda tangani oleh Pemkab Sampang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Salah satu pedagang, Iksan Budiono, menyangyangkan, saat pandemi ini Covid-19 ini, pemerintah Kabupaten Sampang, hingga menaikan retribusi pasar. Karena pasar saat ini sudah lesu malah mau dinaikan retribusi.

Baca Juga :  Begini Cara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Bikin Masyarakat Gemar Membaca

“Sebenarnya Pemerintah sebelum menaikan retribusi, melihat situasi dan kondisi saat ini para pedagang pada sepi semua, akibat Corona,” kata Budiono, Senin (20/7/2020).

Pihaknya mengaku, bahwa para pedagang saat ini sedang mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan, sehingga amat disayangkan kalau retribusi saat ini dinaikkan.

“Dalam sehari saja belum tentu laku, apalagi sekarang dibebankan kenaikan retribusi dan seharusnya sebelum menaikan, konfirmasi dulu ke para pedagang, sehingga para pemangku kebijakan tahu persis di lapangan.

Baca Juga :  Mantan Sekdes Patapan Diamankan Satreskrim Polsek Torjun

“Dulu, kalau menaikan retribusi, kita selalu dilibatkan, kalau saat sekarang kita tidak dilibatkan, tidak tahu ada apa, hingga sampai jam 11.00 wib saja, masih belum dapat penglaris,” keluhnya.

Sementara itu, Misnaki, Kepala pasar Srimangunan Sampang membenarkan adanya kenaikan retribusi pasar ini mas, karena kenaikan retribusi itu sesuai dengan Perda no 19 tahun 2020.

Baca Juga :  Owner Yayasan Babur Rizki Tambaan Sampang Koordinasi dengan Sekda Jatim Soal MBG

Untuk kenaikan retribusi sekitar 25 persen dan rencananya akan dimulai 1 agustus 2020 mendatang tapi bukan hanya kenaikan retribusi pasar tarif parkir di pasar Srimangunan juga naik sampai 100 persen,” pungkasnya. (Mp/man/rus)