Penulis: Madura Post | Editor:
SAMPANG, Madurapost.id – Para Pedagang di Pasar Srimangunan, kota Sampang memprotes kenaikan retribusi yang dilakukan oleh Pemkab Sampang. Hal tersebut dipicu pandemi Covid-19.
Pasalnya kenaikan retribusi yang akan dilakukan pada 1 agustus nanti sampai 25 persen ke pedagang yang sudah ditanda tangani oleh Pemkab Sampang.
Salah satu pedagang, Iksan Budiono, menyangyangkan, saat pandemi ini Covid-19 ini, pemerintah Kabupaten Sampang, hingga menaikan retribusi pasar. Karena pasar saat ini sudah lesu malah mau dinaikan retribusi.
“Sebenarnya Pemerintah sebelum menaikan retribusi, melihat situasi dan kondisi saat ini para pedagang pada sepi semua, akibat Corona,” kata Budiono, Senin (20/7/2020).
Pihaknya mengaku, bahwa para pedagang saat ini sedang mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan, sehingga amat disayangkan kalau retribusi saat ini dinaikkan.
“Dalam sehari saja belum tentu laku, apalagi sekarang dibebankan kenaikan retribusi dan seharusnya sebelum menaikan, konfirmasi dulu ke para pedagang, sehingga para pemangku kebijakan tahu persis di lapangan.
“Dulu, kalau menaikan retribusi, kita selalu dilibatkan, kalau saat sekarang kita tidak dilibatkan, tidak tahu ada apa, hingga sampai jam 11.00 wib saja, masih belum dapat penglaris,” keluhnya.
Sementara itu, Misnaki, Kepala pasar Srimangunan Sampang membenarkan adanya kenaikan retribusi pasar ini mas, karena kenaikan retribusi itu sesuai dengan Perda no 19 tahun 2020.
Untuk kenaikan retribusi sekitar 25 persen dan rencananya akan dimulai 1 agustus 2020 mendatang tapi bukan hanya kenaikan retribusi pasar tarif parkir di pasar Srimangunan juga naik sampai 100 persen,” pungkasnya. (Mp/man/rus)