Umum

7 Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Sampang Lakukan Perbaikan Jalan Secara Swadaya

Avatar
×

7 Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Sampang Lakukan Perbaikan Jalan Secara Swadaya

Sebarkan artikel ini
Warga Sogian Sampang saat melakukan perbaikan jalan Poros Kabupaten. (MaduraPost/Saman Syah).

SAMPANG, MaduraPost  – Warga Desa Sogian melakukan perbaikan jalan poros Kabupaten yang berada di Desa Napo Daya – Desa Kebun Sareh.

Jalan tersebut merupakan jalan penghubung antara Kecamatan Omben dan menuju Kecamatan Kedungdung.

Warga melakukan perbaikan secara swadaya karena sudah tujuh tahun tidak ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Warga memperbaiki jalan yang berlubang dengan timbunan sirtu. Sehingga dengn perbaikan jalan tersebut, kondisi jalan lebih baik.

Baca Juga :  Ternyata 'Sultan' Debt Collector Indonesia Ada di Madura

Busiri (40) salah satu warga setempat mengeluh dengan adanya jalan tersebut dan berharap kepada pemerintah supaya cepat mendapatkan program.

“Kami berharap kepada pemerintah agar memperhatikan kondisi jalan poros dari arah Desa Sogian menuju Desa Kebun Sareh, karena jalan tersebut merupakan jalan alternatif bagi masyarakat desa menuju kecamatan dan kabupaten,” Kata Busiri, Selasa (19/04/2022).

Baca Juga :  DPD LIRA Pamekasan Adukan Dugaan Korupsi Kegiatan Sanitasi ke Polda Jatim

Hal senada diungkapkan ketua karang taruna kecamatan Omben, Makmun Villa, bahwa jalan poros tersebut banyak rusak dan berlubang sehingga banyak masyarakat yang mengeluh.

“Ya betul mas, jalan dari arah Desa Sogian menuju Desa Napo Daya, Kebun Sareh dan Desa Jrangoan bahkan menuju kecamatan Kedungdung banyak yang rusak dan berlubang. Seharusnya pemerintah daerah memperhatikan kondisi jalan tersebut,” ungkap Ra Makmun.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022

Sementara itu, Kepala Desa Napo Daya, Holid Mawardi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa jalan poros Kabupaten tersebut bukan kewenangan Pemerintah Desa.

“Maaf mas, Itu bukan wewenang kami, itu ranahnya Pemerintah Daerah,” singkat Mawardi.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.