SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

5 Pasien Baru Terpapar Covid-19 di Sumenep Diantaranya Berasal Dari Perusahaan

Avatar
×

5 Pasien Baru Terpapar Covid-19 di Sumenep Diantaranya Berasal Dari Perusahaan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi merilis bertambahnya kasus baru sebanyak 5 orang.

Saat ini, kasus terkonfirmasi covid-19 di Sumenep berjumlah 23 orang, dengan rincian bertambah 5 orang dari sebelumnya 18 kasus.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Pasien nomor 19 seorang perempuan berumur (20) asal Surabaya tinggal di Kecamatan Guluk-Guluk,” ungkap Humas Satgas percepatan penanganan covid-19, Ferdiansyah Tetrajaya, dalam rilisnya, Sabtu (20/6).

Awalnya, pada tanggal 11 Juni 2020 kemarin pasien nomor 19 datang dari Surabaya kemudian dilakukan pemeriksaan rapid test oleh petugas Puskesmas Guluk-Guluk, dan hasilnya reaktif.

“Dengan hasil reaktif tersebut pasien menjalani isolasi mandiri. Lalu pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan dengan hasil dinyatakan positif atau terkonfirmasi covid-19,” terangnya.

Kemudian pasien nomor 20 yakni seorang laki-laki (30), berdomisili di Kecamatan Rubaru. Diketahui, pasien adalah hasil tracing (Pengecekan) kontak erat dari karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Update Corona, Kecamatan Pakong Dan Pegantenan Masuk Zona Merah

“Istri dari pasien nomor 20 ini bekerja di perusahaan tersebut, di mana pada tanggal 3 Juni 2020 telah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, dan pihak perusahaan melakukan pengistirahatan untuk melakukan isolasi mandiri,” paparnya.

Lalu, pada tanggal 11 Juni 2020, pasien nomor 20 kembali dilakukan rapid test oleh Puskesmas Rubaru dengan hasil reaktif. Dari hasil rapid test tersebut pada tanggal 15 Juni 2020 kemudian dilakukan Swab.

“Baru pada tanggal 20 Juni 2020 hasil Swab tersebut dinyatakan positif covid -19” katanya.

Dilanjutkan dengan pasien nomor 21, seorang perempuan (34), berdomisili di Kecamatan Dasuk. Pasien adalah seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Sumenep.

Pada tanggal 8 Juni 2020 telah dilakukan penelusuran dan wawancara terhadap pasien. Berdasarkan hasil wawancara, diakui bahwa pasien tersebut telah dilakukan rapid test oleh perusahaan dimana dia bekerja dengan hasil reaktif, sehingga oleh pihak perusahaan pasien tersebut diistirahatkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.

Baca Juga :  AKBP Deddy Supriadi Resmi Menjadi Koplres Baru Sumenep

Kemudian, pada tanggal 15 Juli 2020, dilakukan rapid test kepada yang bersangkutan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Lamkesda) Kabupaten. Hasilnya pada tanggal 20 Juni 2020, dinyatakan positif covid-19.

Sedangkan nomor 22, adalah seorang perempuan (31), juga berdomisili di Kecamatan Dasuk. Pasien tersebut lagi-lagi seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan Sumenep.

Pada tanggal 8 Juni 2020 dilakukan telusur dan wawancara terhadap pasien. Dari hasil wawancara tersebut diketahui pasien nomor 22 telah dilakukan rapid test oleh perusahaan dan hasilnya reaktif, sehingga oleh perusahaan pasien tersebut tetap diistirahatkan untuk isolasi mandiri.

Lalu pada tanggal 13 Juni 2020 di lakukanlah rapid test ulang oleh Puskesmas setempat, dengan hasil tetap reaktif. Sehingga, pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan Swab di Lapkesda Kabupaten.

Hasilnya, pada tanggal 20 Juni 2020 dinyatakan positif covid-19. Terakhir, pasien 23 adalah seorang perempuan (27), berdomisili di kecamatan di Kecamatan Dasuk.

Baca Juga :  Usir HCML dari Sumenep, Mahasiswa Kembali Demo Kantor Dewan

Pasien masih sama, bekerja disalah satu perusahaan Sumenep. Pada tanggal 8 Juni 2020 dilakukan telusur dan wawancara terhadap pasien.

Dari hasil wawancara tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan telah dilakukan rapid test oleh perusahaan dan hasilnya reaktif. Sehingga perusahaan mengistirahatkan pasien tersebut untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Lalu, pada tanggal 15 Juni 2020 dilakukan Swab di Lapkesda Kabupaten, hasilnya pada tanggal 20 Juni 2020 dinyatakan positif covid-19.

Semua penambahan baru pasien terkonfirmasi covid-19 tersebut, saat ini telah dilakukan penjemputan untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Pihaknya tak lupa menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada.

“Ikuti informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yang telah disampaikan,” jelas dia.

Sayangnya, tim Satgas percepatan penanganan covid-19 Sumenep tidak menjelaskan perusahaan yang telah menyebabkan penularan covid-19. (Mp/al/rus)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.