Scroll untuk baca artikel
Headline

3 OPD Baru di Sumenep Akan Berjalan di Awal Tahun 2024 Mendatang

Avatar
12
×

3 OPD Baru di Sumenep Akan Berjalan di Awal Tahun 2024 Mendatang

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Sekda Sumenep, Edi Rasyadi, saat diwawancara sejumlah awak media usai rapat paripurna di Kantor DPRD setempat. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, merencanakan adanya penambahan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Rabu, 20 September 2023.

Rencana penambahan OPD baru ini terhitung aktif mulai awal Januari 2024 mendatang. Dengan kata lain, dari yang semula 24 OPD menjadi 27 satuan kerja yang terdiri dari badan dan dinas.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasyadi mengatakan, penambahan OPD ini sudah tertuang dalam Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan OPD baru yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Senin, 18 September 2023 kemarin.

Baca Juga :  Riyanto yang Kebal Hukum, Drama Restorative Justice atau Akal-akalan Polisi Lindungi Bandar?

Pihaknya mengaku akan menindaklanjuti Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2020 yang baru disahkan DPRD itu dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Di mana, dalam perubahan Perda tersebut 3 OPD baru yang dibentuk meliputi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Paling lambat awal Januari 2024 kebutuhan tenaga dan jabatan di tiga OPD baru tersebut sudah terisi, bahkan penyusunan APBD 2024 akan disesuaikan dengan susunan OPD yang baru. Alokasi anggaran untuk program kegiatan 3 OPD itu akan disiapkan mulai tahun depan,” kata Sekda Edi dalam keterangannya belum lama ini, Rabu (20/9).

Baca Juga :  HPN 2022, DPP PWRI : Insan Pers Harus Mampu Memperbaiki Kualitas Jurnalisme

Pihaknya mengungkapkan, dengan penambahan OPD baru itu, nantinya akan terjadi pemisahan beberapa urusan yang satu rumpun menjadi satuan kerja tersendiri.

“Penambahan OPD itu untuk memaksimalkan kinerja perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya,” kata dia mengungkapkan.

Dia mengatakan, 1 dari 3 OPD baru tersebut akan dilakukan pembentukan baru, yakni Brida.

Sedangkan pengembangan 2 OPD lainnya sifatnya pemisahan yakni Badan Pendapatan Daerah, dan Disnaker.

Baca Juga :  Masyarakat Curhat Sekolah di Teras Makam Kepada Mathur Husyairi

“Pendapatan daerah sebelumnya satu rumpun dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Kemudian Disnaker semula bergabung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” jelas dia menerangkan.***