SAMPANG, MaduraPost – Dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 senilai sekitar Rp140 juta mencuat di UPTD SMPN 2 Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Kepala sekolah dan bendahara sekolah disebut-sebut turut terlibat dalam persoalan tersebut.

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, hingga kini dana BOS yang diduga disalahgunakan belum juga dikembalikan.

Ia menduga, selain bendahara, kepala sekolah juga mengetahui dan membiarkan dugaan tersebut tanpa mengambil langkah tegas.

“Sampai sekarang kepala sekolah tidak bertindak apa-apa terhadap Bu Farida Ulfa selaku bendahara. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa beliau juga ikut terlibat atau minimal membiarkan,” ujarnya, Senin (16/6/2024).