SUMENEP, MaduraPost – Kepala Desa (Kades) terpilih dari hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 25 November 2021 akan dilantik 16 Desember 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, penetapan pelantikan Kades terpilih berdasarkan hasil rapat dengan instansi terkait.
“Rapat dengan instansi terkait, menghasilkan ketetapan, pelantikan digelar Kamis, 16 Desember 2021,” kata Ramli, Sabtu (11/12).
Rencananya, pelantikan akan dilaksanakan secara luring (offline) di Pendopo Keraton Sumenep, pada hari Kamis (16/12/2021) pagi.
Kades yang akan dilantik sebanyak 88 orang. Rinciannya, 84 orang hasil Pilkades serentak dan 4 orang hasil proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Proses pelantikan Kades terpilih akan digelar dua sesi, mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19. Nantinya, para Kades terpilih hanya membawa sang istri dan perwakilan dari Badan Penasehat Desa (BPD). Unsur keluarga lain tidak diberkenankan hadir, demi meminimalisir terjadinya kerumunan.
Pilkades serentak 2021 di Sumenep berlangsung di 84 desa dengan calon kepala desa (Cakades) sebanyak 213 orang.