
Penulis: Hendra Efendi | Editor: Imron Muslim
SUMENEP, MaduraPost – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 10 orang pelaku tindak kriminal selama Operasi Sikat Semeru 2023. Senin, 5 Juni 2023.
Diketahui, Operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai 15 sampai 26 Mei 2023 lalu.
Puluhan tersangka yang ditangkap itu merupakan pengungkapan dari 8 kasus. Diantaranya 5 kasus Target Operasi (TO) dan 3 kasus lainnya.
Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono mengungkapkan, bahwa kasus yang diungkap selama Operasi Sikat Semeru 2023 meliputi Curanmor, Curat dan Sajam.
“Ke-10 tersangka saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” kata Soekris saat konferensi pers, Senin (5/6).
Dalam keterangan polisi, untuk 5 kasus TO terdiri dari 4 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan 6 tersangka dan 1 kasus Pencurian yang disertai dengan Pemberatan (Curat).
Kemudian sisanya merupakan 3 kasus non TO meliputi 1 kasus Curat dan 2 kasus Senjata Tajam (Sajam).
“Sesuai hasil pemeriksaan, 4 kasus Curanmor itu tersangka saat melakukan aksinya dengan merusak kunci sepeda motor korban,” terangnya.
“Sedangkan 2 kasus Curat, tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca dan 2 kasus Sajam tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain,” katanya lebih lanjut.***
Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.