SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Waspada Virus Corona Bupati Pamekasan Keluarkan Edaran

Avatar
×

Waspada Virus Corona Bupati Pamekasan Keluarkan Edaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Badrut Tamam Saat Pers Rilis Di Mandhepa Agung Ronggo Sukowati

BERITAMA.ID, PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, menerbitkan edaran untuk meningkatkan kewaspadaan terkait mewabahnya penyakit COVID-19 atau Corona di Kabupaten Pamekasan.

Surat edaran bernomor: 443.32/122/432.302/2020, tertanggal 16 Maret 2020 tersebut, ditujukan kepada pimpinan Instansi Dinas, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Pamekasan, serta Ormas Islam dan pimpinan pondok pesantren yang ada dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam jumpa pers yang digelar di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Bupati Pamekasan, Badrut Tamam mengatakan, “Surat edaran ini kami sampaikan sebagai tindak lanjut dari instruksi Pemerintah pusat tentang penanganan dan pencegahan virus corona,” katanya.

Bersama dengan surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyampaikan sembilan poin langkah kewaspadaan dan pencegahan sebagai berikut.

1. Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan membentuk Satuan Tugas Pencegahan COVID-19 yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri yang akan melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat strategis.
2. Rumah Sakit Umum Daerah diminta agar melakukan surveilans/pengawasan ketat terhadap kunjungan pasien dengan gejala demam, batuk, dan sesak nafas, apalagi didukung adanya riwayat bepergian dari daerah atau negara terjangkit.
3. Bupati meminta agar Dinas Kesehatan mengkoordinasikan setiap penanganan COVID-19, dan melaporkan lkejadian secara berkala. dan laporan mendadak sewaktu-waktu kepada Bupati Pamekasan.
4. Dinkes, RSUD dan Puskesmas yang ada di Pamekasan ini agar memastikan ketersediaan sarana dan prasarana serta tindak lanjutnya dalam menghadapi COVID-19.
5. Bupati Pamekasan meminta agar Dinas Pendidikan menindak lanjuti surat edaran tersebut, untuk mengatur kegiatan belajar mandiri yang dilaksanakan di rumah peserta didik masing-masing pada satuan dan jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, dan SMP atau yang sederajat, baik negeri maupun swasta terhitung mulai tanggal 18 Maret hingga 1 April 2020.
6. para Camat, Lurah dan Kepala Desa diminta agar menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terahadap COVID-19.
7. Bupati Baddrut Tamam meminta agar pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan kantor Pelayanan Publik untuk menyiapkan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dari kran dan sabun serta hand sanitizer di beberapa lokasi strategis.
8. Bupati Baddrut Tamam meminta agar pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan kantor Pelayanan Publik untuk menyiapkan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dari kran dan sabun serta hand sanitizer di beberapa lokasi strategis.
9. Semua pihak agar meminimalisir kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa dan meningkatkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) yaitu untuk Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir, alat pembersih sekali pakai di ruang publik seperti tempat bermain, taman, ruang tunggu.

Baca Juga :  Pamit Mancing, Satu Hari Tidak Pulang Ternyata Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

Bupati meminta RSUD Pamekasan menyiapkan fasilitas dan sumber daya manusia yang ada untuk pelayanan pasien infeksi COVID-19 dengan layanan informasi di nomor telepon seluler 081917183539/085334864006.

Dirinya juga meminta, agar dinas pendidikan mengatur pelaksanaan tugas pendidikan dan kependidikan selama pelaksanaan pembelajaran mandiri.

“Khusus penghentian kegiatan di ruang kelas kita mulai tanggal 18 Maret, karena hari ini, edaran tersebut baru disampaikan ke sekolah-sekolah yang ada di Pamekasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Menjelang Hari Tenang Pemilu,Panwascam Kecamatan Pasean Lakukan Penertiban APK

Bupati Badrut Tamam berharap, edaran ini benar-benar diperhatikan dan dilaksanakan. (ita)

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp Madura Post sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.