SUMENEP, MaduraPost – Warga Bajung Barat, Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tewas usai dibacok orang tida dikenal. Jumat, 25 Maret 2022.
Dia adalah Subairi (35). Insiden berdarah ini terjadi pada Kamis (24/3/2022) kemarin sekitar pukul 09.45 WIB di simpang tiga jalan Dusun Pandan, desa setempat.
Kronologi kejadian berawal saat Subairi bersama istrinya yang bernama Si’Atun, pergi ke pasar tumpah di Desa Ambunten Tengah mengendarai sepeda motor untuk berbelanja.
Usai berbelanja, Subairi bersama istrinya masih mampir ke salon cukur rambut. Lokasinya di jalan simpang tiga, Dusun Pandaan, Desa Ambunten Tengah, tempat Subairi dibacok saat hendak mencukur rambutnya.
“Saat itu istri korban turun dari sepeda motor. Sementara korban hendak memarkirkan sepeda motornya. Tiba-tiba datang dua orang laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor datang menghampiri keduanya,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan, Jumat (25/3).
Dua laki-laki ini sempat adu cekcok dengan istri Subairi. Tanpa basa-basi, satu orang dari laki-laki tak dikenal itu langsung mengeluarkan sebilah celurit dan menebas Subairi.
“Laki-laki tak dikenal ini sempat memanggil Subairi. Mereka menanyakan kepada korban mengapa menggangu istri orang,” kata Widiarti menerangkan.
Usai membacok Subairi, dua laki-laki tak dikenal itu melarikan diri. Sementara istri Subairi berteriak minta tolong bantuan warga setempat karena melihat suaminya telah bersimbah darah.
Akibat kejadian itu, Subairi langsung dilarikan ke Puskesmas Ambunten dibantu warga. Di Puskesmas Subairi menghembuskan nafas terakhirnya, dengan kondisi luka robek disekujur tubuhnya.
“Sebelum dibawa ke Puskesmas, korban ini sempat meminta maaf kepada istrinya, sebelum akhirnya dia meminta segera dirujuk ke rumah sakit, sebab tidak kuat dengan luka bacokan yang melukai badannya. Sementara istri korban bingung dengan kejadian itu, mengapa suaminya berkata demikian,” kata Widiarti menguraikan, usai istri korban melaporkan kejadian tersebut pada polisi.
Hingga saat ini polisi terus melakukan penyelidikan kepada dua orang laki-laki yang tega menghilangkan nyawa Subairi.
Barang bukti (BB) yang dikantongi polisi berupa helm warna putih dengan stiker gambar bunga yang diduga milik pelaku.
“Ada juga sepasang sandal kulit warna hitam merk carviel diduga milik pelaku yang tertinggal di tempat kejadian,” pungkasnya.
Polisi menyebut, kasus ini masuk tindak pidana pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).





