Warga Sampang di Denda Rp 22 Juta Karena Nekat Gelar Pesta Penikahan dan Orkes Dangdut

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Operasi yustisi yang di Gelar di PN Sampang

Sidang Operasi yustisi yang di Gelar di PN Sampang

SAMPANG, MaduraPost – Tidak peduli dengan PPKM Darurat, warga Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang nekat menggelar resepsi pernikahan yang dimeriahkan dengan acara orkes dangdut. Senin (02/08/2021) Malam.

Atas perbuatannya tersebut, Tuan rumah hingga penyanyi digelandang ke Pengadilan Negeri Sampang karena dianggap melanggar protokol kesehatan (Prokes). Selasa (03/08/2021).

Sedangkan yang melakukan pelanggaran Prokes, H Ismail selaku tuan rumah, Suyadi Pemilik Orkes Ardila, 5 orang penyanyi orkes dan 1 orang dibawah umur, 4 orang musisi dan 4 orang tamu undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Balai Desa Terbengkalai, Janji Kades Pasanggar Omong Kosong

Pelanggar prokes tersebut melanggar Perbup 53 tahun 2020 Pasal 7 dan harus menjalani persidangan tipiring.

Dari pantauan awak media, jalannya persidangan dipimpin Hakim Agus Eman SH, Ivan Budi SH, M. Hum.

Dalam putusannya pelanggar Prokes tersebut  pelanggar atas nama  H.Ismail  selaku tuan rumah didenda Rp 8.000.000, pemilik hiburan orkes di denda Rp 4.000.000, pelaku seni penyanyi/musisi masing-masing 9 orang di denda Rp 1.000.000 total Rp 9.000.000.

Baca Juga :  Desa Karang Anyar Sampang Capai 100 Persen Vaksinasi Dosis Pertama

Sedangkan tamu undangan masing-masing 4 orang Rp 250.000 total 1.000.000 1 orang penyanyi di bawah umur di denda Rp 30.000.00.

“Jadi total denda keseluruhan 22.030.000,”putusan dibacakan Hakim.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Giligenting Gencarkan Pemeriksaan Kesehatan Remaja Secara Berkala
Perkuat Layanan Kesehatan, Puskesmas Guluk-Guluk Tambah Tenaga Medis di Tiga Desa
RSUDMA Sumenep Gandeng TNI Perkuat Pengawasan KTR
Tingkatkan Pelayanan Publik, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gelar FKP
RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Raih Indonesia Golden Best Awards 2025
Pentingnya Hipnoterapi: IHC Kukuhkan 51 Tokoh Sebagai Instruktur Hipnosis
Direktur Respons Kerusakan Alkes TCM RSUD Pamekasan dengan Solusi Sementara
Minta Bantuan Puskesmas, Layanan Diagnosa TBC RSUD Pamekasan Terganggu

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:35 WIB

Puskesmas Giligenting Gencarkan Pemeriksaan Kesehatan Remaja Secara Berkala

Sabtu, 19 April 2025 - 17:25 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan, Puskesmas Guluk-Guluk Tambah Tenaga Medis di Tiga Desa

Sabtu, 12 April 2025 - 10:10 WIB

RSUDMA Sumenep Gandeng TNI Perkuat Pengawasan KTR

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:49 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gelar FKP

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:40 WIB

RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Raih Indonesia Golden Best Awards 2025

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB