Scroll untuk baca artikel
Headline

Warga Desa Tanjung Pademawu Temukan Kuburan Baru yang Tidak Wajar di TPU Liong

43
×

Warga Desa Tanjung Pademawu Temukan Kuburan Baru yang Tidak Wajar di TPU Liong

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Salah seorang warga bernama Jumna, Dusun Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, lapor Polisi.

Pasalnya, di lokasi TPU Liong, Diduga adanya kuburan baru yang mencurigakan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pada hari selasa (27/04) sekitar pukul 16.30 WIB. Dirinya sedang membersihkan makam saudaranya yang tak jauh dari lokasi tersebut.

Lantas, saat berada disekitar makam, kaki Jumna terperosok ditanah gembur yang diduga adalah kuburan baru.

Baca Juga :  Aktivis Rumah Demokrasi Sebut BBM Eceran Bantu Masyarakat Desa

Usai sholat maghrib, ia menceritakan kejanggalannya tersebut pada keluarganya. Mereka sepakat segera lapor ke Kades setempat.

Berdasarkan laporan warganya, Kades Tanjung langsung menghubungi Babhinkamtibmas dan Babinsa Desa Tanjung.

Keesokan harinya dilakukan olah TKP, dari pihak Polsek Pademawu, pihak medis Puskesmas Sopa’ah, didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak Pemdes Tanjung.

Sementara itu, Kapolsek Pademawu, AKP. Suryono saat ditemui, membenarkan adanya penemuan kuburan baru yang setelah dibongkar ada orok bayi terbungkus kain kafan.

Baca Juga :  Istri Anggota DPRD Pamekasan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Akibat Gelapkan Uang Nasabah Bank Jatim Rp 4,7 Milyar

“Benar sudah dilakukan olah TKP. ternyata benar dugaan warga. Dalam kuburan tersebut ada orok bayi yang masih terbungkus kain kafan. Juga kami datangkan dar pihak medis dari Puskesmas Sopa’ah,” ungkapnya. Rabu, (28/04/2021) .

Mayat bayi tersebut, lanjut AKP. Suryono diperkirakan sudah 9 hari yang dikubur. Sementara untuk umur bayi diperkirakan 7-9 bulan.

Baca Juga :  Khoirul Anam, Caleg Dapil 5, Siap Perjuangkan Pendidikan dan Kesehatan di Kabupaten Pamekasan

“Untuk pihak Puskesmas Sopa’ah hanya melakukan visum luar saja, dan kami sudah melimpahkan ke PPA Polres Pamekasan,” pungkas AKP. Suryono.