Pemerintahan

Wabup Sumenep Resmikan Balai Rehabilitasi Adiyaksa di RSUDMA, Ini Tiga Pesannya

Avatar
×

Wabup Sumenep Resmikan Balai Rehabilitasi Adiyaksa di RSUDMA, Ini Tiga Pesannya

Sebarkan artikel ini
PENANDATANGANAN. Wabup Dewi Khalifah, saat melakukan penandatanganan dioperasikannya Balai Rehabilitasi Adiyaksa di RSUDMA Sumenep. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Wakil Bupati (Wabup) Dewi Khalifah, meresmikan Balai Rehabilitasi Adiyaksa di Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat, 1 Juli 2022.

Peresmian Balai Rehabilitasi Adiyaksa di RSUMA Sumenep ini dihadiri segenap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep, Jumat pagi.

Mulai Sekretaris Daerah (Sekda), Kapolres, Dandim 0827, Direktur RSUDMA dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep.

Namun secara virtual, peresmian Rehabilitasi Adiyaksa ini dilakukan serentak se Indonesia. Pada kesempatan itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, membuka acara lebih awal.

“Semoga dengan adanya Balai Rehabilitasi ini akan membantu masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan melakukan rehabilitasi medis,” kata Wabup Dewi Khalifah dalam sambutannya, Jumat (1/7).

Balai Rehabilitasi Adiyaksa dibentuk sebagai manifestasi konsep sistem hukum yang moderen dan humanis, serta dengan pendekatan restorative dalam menyelesaikan kasus penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan rehabilitasi.

Baca Juga :  Forkopimcam Ketapang Adakan Gebyar Vaksinasi Anak Secara Serentak

Konsep ini merupakan pengejawantahan kewenangan pihak kejaksaan sebagai penuntut umum untuk menempatkan terdakwah pencandu dan korban penyalahgunaan narkoba ke dalam panti rehabilitasi medis dan sosial.

Balai Rehabilitasi Adiyaksa juga menjadi solusi atas kesulitan dalam melaksanakan rehabilitasi bagi penyalahguna, pencandu dan korban penyalahgunaan narkoba menyangkut ketersediaan tempat rehabilitasi yang sangat terbatas dan tidak merata di Indonesia termasuk di Kabupaten Sumenep.

“Mungkin berbeda dengan Balai Rehabilitasi Adiyaksa dalam upaya rehabilitasi selaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep. Selama ini telah dilakukan kerja sama dengan pondok pesantren (Ponpes),” kata dia mengungkapkan.

Salah satunya adalah Ponpes Hidayatul Ulum Utara, yang berlokasi di Desa Gaddu Barat, Kecamatan Ganding. Ponpes ini sudah lama menjadi salah satu Ponpes yang menampung para pencandu narkoba untuk dilakukan proses rehabilitasi.

Baca Juga :  Ratusan Personel Dilibatkan Polres Sumenep dalam Kunjungan Ketua DPR RI

“Namun apapun konsepnya yang paling esensi keberadaan Balai Rehabilitasi Adiyaksa dan tempat rehabilitasi lainnya adalah upaya yang sangat serius dan signifikan untuk menanggulangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep,” terang Wabup Dewi Khalifah.

Upaya penyalahgunaan dan penanggulangan narkoba di Kabupaten Sumenep menjadi sangat penting dan mendesak, sebab peredaran narkoba baik wilayah daratan dan kepulauan semakin marak.

Hal itu bisa dilihat dari pada maraknya kasus-kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap pihak kepolisian.

Berdasarkan data Kepolisian Resort (Polres) Sumenep selama tahun 2022, mulai dari bulan Januari hingga Juni telah diungkap perkara kasus narkoba kurang lebih sebanyak 58 kasus dengan 81 tersangka yang terdiri dari 79 laki-laki dan 2 perempuan.

Dari pengungkapan kasus tersebut telah dikumpulkan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu sebanyak 193,91 gram, pil YY 4.345 dan 43. 454 butir serta uang sejumlah Rp 2.100.27.000.

Baca Juga :  Ada Teknologi Ulir Filter, Proper Emas Inovasi Baru Sukses Dipertahankan PHE WMO

Terungkap peran tersangka yakni pengedar 20 orang, pemakai 34 orang dan kurir sebanyak 27 orang.

“Oleh karena itu, melalui momentum yang baik ini saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk melakukan penguatan diri di tingkat keluarga,” ajaknya.

Pihakya juga mengimbau, pertama, para orang tua harus seksama mengawasi pergaulan anak-anaknya, sebab pergaulan menjadi faktor utama saat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kedua, perlunya kontrol sosial yang lebih kuat dan masif oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Masyarakat jangan hanya acuh dan berdiam diri, jika di sebuah wilayah atau daerah ditengarai ada praktek penggunaan narkoba,” tegas dia

Ketiga, sinergitas semua pihak harus terus ditingkatkan, sebab tugas memerangi narkoba bukan hanya tugas pemerintah tetapi tugas bersama.

“Bukan hanya juga tugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep maupun kepoIisian, tapi mari kita berantas narkoba secara bersama-sama,” pintanya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.