Scroll untuk baca artikel
Daerah

Usai Pamekasan, PLN UP3 Madura ke Sumenep Jalin Kerjasama Ketenagalistrikan

Avatar
8
×

Usai Pamekasan, PLN UP3 Madura ke Sumenep Jalin Kerjasama Ketenagalistrikan

Sebarkan artikel ini
PLN UP3 Madura melakukan penandatanganan dengan Kejari Sumenep untuk melakukan kerjasama hukum ketenagalistrikan. (MaduraPost/Sahabat PLN ULP WARU)

PAMEKASAN, MaduraPost – Setelah dengan Kejari Pamekasan, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madura melakukan kerjasama penegakan hukum ketenagalistrikan, kini PLN menjajal ke Kejari Sumenep dalam menjalin kerjasama.

Penandatanganan MoU ini berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Sumenep dan dihadiri oleh para pejabat tinggi dari kedua belah pihak.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Rekan Relawan Gusdurian Kecewa Dengan Pernyataan Kapolres Sumenep

Manager UP3 Madura Fahmi Fahresi dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Sigit Waseso, menandatangani MoU tersebut dengan penuh semangat.

Kerjasama ini mencakup berbagai aspek penting, seperti pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan penanganan tindakan hukum terkait ketenagalistrikan.

“Kami berharap MoU ini dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara PLN UP3 Madura dan Kejaksaan Negeri Sumenep dalam menegakkan hukum ketenagalistrikan di wilayah Sumenep,” ujar Fahmi Fahresi.

Baca Juga :  BKPSDM dan Inspektorat Sumenep Akan Tindak ASN Nakal di Bulan Ramadhan

Sementara itu, Sigit Waseso menyampaikan komitmen penuh Kejaksaan Negeri Sumenep untuk mendukung PLN UP3 Madura dalam menghadirkan layanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat Sumenep.

“Kejaksaan Negeri Sumenep siap membantu PLN UP3 Madura dalam upaya meningkatkan kualitas layanan ketenagalistrikan di wilayah Sumenep,” ujarnya.

Dengan kerjasama ini, diharapkan PLN UP3 Madura dapat lebih fokus dalam memberikan layanan kelistrikan yang prima kepada masyarakat Sumenep.

Baca Juga :  Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar

Selain itu, sinergi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan ketenagalistrikan.***