PAMEKASAN, MaduraPost – Penetapan dan pengambilan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan telah resmi ditetapkan di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat, Kamis (24/2 /2022).
Namun setelah selesai kegiatan penetapan itu, salah seorang simpatisan dari salah satu Kandidat Kades tersebut Akhmad Buhari meminta penjelasan dan kebijakan kepada pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pegantenan soal adanya indikasi penempatan TPS secara politis oleh P2KD setempat.
Menurut Akhmad Buhari pada saat itu mengatakan, kalau pihaknya memohon kepada Kapolsek dan Camat Pegantenan adanya persoalan yang belum terselesaikan, yakni masalah penempatan TPS yang tidak netral dan memicu adanya kerumunan, kericuhan serta keamanan.
“Saya meminta dan memohon pendapat serta kebijakan kepada Camat, Kapolsek, Koramel dan Panitia yang dari awal membicarakan netral senetral-netralnya. Jadi saya sangat memohon kepada Kapolsek dan yang lainnya, perkara TPS yang di dua Dusun atau di dua Wilayah, yakni di Dusun Timur dan di Dusun Selatan agar tidak ditempatkan di Dusun Utara,” pintanya kepada para pihak Muspika tersebut.
Menanggapi pernyataan dan permintaan itu, Kapolsek Pegantenan AKP H. Junaidi, SH. menjelaskan, kalau Muspika selaku Sub Panitia di Kecamatan sekedar memberikan saran dan petunjuk kepada Panitia Pilkades. Setelah disepakati pada saat tahapan kemaren, kata dia, dan setelah tahu terhadap tempat-tempat itu pihaknya memberikan rekomendasi agar dipertimbangkan.
“Saya juga sudah memberikan arahan, saran dan masukan kepada Panitia Pamekasan, akhirnya keluarlah surat keputusan Bupati, bahwa di samping Forkopimka merupakan Sub Panitia di Kecamatan juga merupakan Panitia di Kabupaten,” jelasnya.
Karena ini acaranya penetapan, kata H. Junaidi, SH., saran dan usul dari simpatisan salah satu Kades tersebut ada ranah.
“Karena ini acaranya penetapan, mari kepada bapak-bapak hal itu ada wadahnya ke Kabupaten, mari kawal bersama-sama ke Kabupaten,” ajak AKP H. Junaidi, SH.
Diinformasikan, bahwa pada penetapan dan pengambilan nomer urut Cakades Bulangan Barat, Pegantenan, Pamekasan, Cakades Rusdi mendapat nomor urut 1 dan Surahman nomor urut 2.






