Scroll untuk baca artikel
Headline

Tuai Polemik! Proyek Pavingisasi Milik Anggota DPRD Pamekasan di Rageng Terindikasi Salah Perencanaan

Avatar
10
×

Tuai Polemik! Proyek Pavingisasi Milik Anggota DPRD Pamekasan di Rageng Terindikasi Salah Perencanaan

Sebarkan artikel ini
Caption : Saat para pekerja mengerjakan proyek pavingisasi milik anggota DPRD Pamekasan di pekarangan rumah milik Jalal Madani.

PAMEKASAN, MaduraPost – Realisasi proyek Pavingisasi di Dusun Tulat, Desa Rageng, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terindikasi salah perencanaan dan tuai polemik.

Lantaran, proyek pemasangan Paving Blok yang dikatakan oleh beberapa pihak milik salah satu Anggota DPRD Pamekasan itu telah direncanakan dan dikerjakan hanya di areal rumah salah seorang warga setempat bernama Jalal Madani saja.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Bahkan proyek yang sumber dananya dari APBD dan dikatakan banyak pihak milik Anggota DPRD Pamekasan itu sepertinya sengaja dikerjakan sewenang-wenang dan sembunyi-sembunyi supaya tidak ketahuan penyimpangannya.

Baca Juga :  Humas dan Sat Binmas Polres Sampang Datangi Wartawan yang Lagi Sakit

Parahnya lagi, proyek yang dikerjakan lewat masa berlakunya dan mengangkangi Undang-undang Nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) atau hanya dijadikan lahan korupsi saja.

Sebab berdasarkan informasi dan pantauan Wartawan MaduraPost di lokasi, nampak jelas pasangan Paving Bloknya tidak rapi dan gradasi pasir alasnya atau hamparan pasir di bawah paving bloknya itu sepertinya kurang dari 4 senti meter.

Dikonfirmasi di kediamannya, Kades Rageng Muyar menegaskan, kalau pihaknya tidak pernah tahu atau tidak tahu menahu adanya pelaksanaan proyek Pavingisasi tersebut.

Baca Juga :  Manajemen Sampang Water Park Kembali Datangi Rumah Korban, Sepakat Saling Berdamai

“Jujur saya tidak tahu menahu adanya pekerjaan proyek itu mas, karena sampai detik ini tidak ada orang atau pihak yang datang memberi tahu ke saya sebagai Kades,” ujarnya kepada Wartawan Media, Kamis (5/1) kemaren.

Cuma infonya, kata Kades yang juga merupakan Ketua IKASA Waru itu, pekerjaan proyek itu punya salah satu anggota DPRD Pamekasan.

“Jelas saya Kepala Desa merasa kecewa dan geram karena tidak dihargai begini, ini pelaksanaan proyek sewenang-wenang namanya, ini sudah tidak beretika,” kesalnya.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Resmikan Pembangunan RS Bhayangkara Pamekasan, Target Selesai Desember

Sementara itu, salah seorang setempat sebut saja Si Ahmad geram meminta kepada pihak yang terkait agar Pelaksanaan proyek itu ditindak lanjuti dan dipindah lokasi.

“Proyek ini bukan mensejahterakan rakyat banyak, tapi mensejahterakan satu keluarga saja, ini proyek pilih kasih namanya. Saya minta kepada pihak-pihak terkait agar proyek itu dipindah lokasinya, biar yang masyarakat yang lain juga menikmati,” tegasnya, Jum’at (6/1/2023).