Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tragis Kecelakaan Tunggal Diduga Pengendara Ngantuk

Avatar
6
×

Tragis Kecelakaan Tunggal Diduga Pengendara Ngantuk

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Kecelakaan Laka Tunggal lalu lintas tempat kejadian perkara (TKP) Jl. Raya Akses suramadu Desa Massaran, Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan, yang terjadi pada hari Sabtu, 2 Desember 2020 sekitar pukul 06.00 Wib.

Sys Eko P. Kanit Laka Menjelaskan, kecelakaan di alami oleh R2 Yamaha vixion No.pol : M 5120 GQ yang dikendarai oleh Mambaull Fikri Laki-laki, 22 thn, Swasta,Alamat Ds. Dumajah Kec. Tanah merah Kab. Bangkalan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Wartawan Online di Pamekasan Jadi Korban Pemukulan Pedagang Ayam

Latar belakang korban Mambaul Fikri laki laki, 22 tahun, Swasta,Alamat Desa Dumajah, Kecamatan Tanah, merah Kabupaten Bangkalan, mengalami Luka pada Kepala (perdarahan kepala belakang yang sangat srious) dan (kaki kiri patah tulang).

“Tragis kecelakaan Laka Tunggal tersebut mengalami kaki kiri patah dan pendarahan yang sangat srious,” Ujarnya, Sabtu (02/01/2021)

Selain itu, Pihaknya menjelaskan kronologisnya korban, R2 Yamaha vixion No.pol : M 5120 GQ yang dikendarai oleh MAMBAUL FIKRI berjalan dari arah utara ke selatan sesampainya di TKP mengalami kecelakaan lalu lintas (diduga mengantuk dan laka tunggal) menabrak pembatas jalan di sebelah Barat (median jalan).

Baca Juga :  Truk Tangki Air Disinyalir Jadi Penyebab Warga Sampang Kecelakaan Hingga Alami Luka Serius

“Akibat laka tersebut pengendara mengalami Luka pada Kepala (perdarahan kepala belakang) dan kaki kiri patah tulang dan sepeda motor mengalami kerusakan,” Jelasnya Sys Kanit Laka saat di hubungi oleh wartawan MaduraPost

Saat ini korban sudah di tangani oleh pihak medis yang terletak di rumah sakit umum daerah (RSUD) Syarifan Ambami Rato Ebu Bangkalan, dan kendaraan pengemudi juga sudah di evakuasi oleh Lka Lantas bnagkalan.

Baca Juga :  Lima Bandar dan Enam Pemakai Narkoba Berhasil Diringkus Polres Bangkalan

“Diperkirakan kerugian materiil sekitar : Rp. 1.000.000,-,” Tutupnya, (Mp/Ady)