Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Toko Bangunan di Sumenep Terbakar Telan Kerugian Rp 1 Miliar Lebih

Avatar
34
×

Toko Bangunan di Sumenep Terbakar Telan Kerugian Rp 1 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini
KEBAKARAN : Petugas Damkar saat berjibaku memadamkan api dari luar toko. (Kasubbag Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, MaduraPost – Toko bangunan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, alami kebakaran hebat. Rabu (27/10/2021) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Toko dengan nama ‘Ananda’ ini berlokasi di sebelah timur Pasar Kecamatan Gapura. Tepatnya di Jalan Raya Gapura, masuk Dusun Rombu Polalang, Desa Gapura Barat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Awal mula terjadinya kebakaran toko itu berawal saat salah satu pemilik konter yang berada tepat di depan toko bangunan tersebut yaitu Arif (40), melihat percikan api di bagian depan toko.

Baca Juga :  Tahun Ajaran 2022-2023 Program Wajib Diniah Khusus SD akan Merata Hingga 27 Kecamatan

Sebab melihat percikan api yang semakin membesar, sontak membuat Arif berteriak secara spontan meminta tolong tetangga sekitar untuk memadamkan api.

“Saksi ini juga langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar),” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Rabu (27/10).

Tak butuh waktu lama, sekitar 20 menit berselang, akhirnya petugas Damkar bersama anggota Polsek, Koramil, dan Forpimka setempat tiba di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Musik Tongtong Puser Angin Deklarasi Dukung Fauzi-Imam di Pilkada Sumenep 2024

“Sesampainya di lokasi, petugas Damkar berusaha memadamkan kobaran api,” terangnya.

Alhasil, api berhasil jinak sekitar pukul 04.50 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hanya saja, H. Ibnu (60), warga setempat yang tak lain adalah pemilik toko tersebut mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.

Barang-barang toko meliputi mesin fotokopi, kulkas, alat-alat bangunan, alat-alat tulis kantor, cat tembok dan tiner ludes terbakar. Tak tanggung-tanggung, si jago merah melalap se isi bangunan toko. Diperkirakan pemilik toko mengalami kerugian materil hingga tembus Rp 1 miliar 5 juta rupiah.

Baca Juga :  Sumenep Zona Kuning, Disdik Sumenep Rencanakan KBM PTM Penuh Berlangsung Pertengahan Bulan Juli