Suli Faris, Bupati Pamekasan Dinilai Sepihak Dalam Membuat Kebijakan

- Jurnalis

Senin, 17 Juni 2019 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok, Suli Faris Ketua DPC PBB Kabupaten Pamekasan Bersama Mantan Bupati Bangkalan (KH. Fuad Amin Imron)

PAMEKASAN, Madurapost.co.id– Rencana Bupati Pamekasan (Badrut Tamam) mengalihkan anggaran Pembebasan lahan pembangunan Gudung Baru DPRD Kabupaten Pamekasan mendapat kritikan pedas dari Ketua DPC Partai Bulan Bintang  Kabupaten Pamekasan (Suli Faris).

Pengalihan Anggaran tersebut akan digunakan untuk Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan yang rencananya akan di bangun di kantor Pemda Jl.Jokotole Pamekasan.

Menurut Pesan Whatsapp yang beredar, Suli Faris Sangat menyayangkan kebijakan Bupati Pamekasan dan Menganggap Bahwa Bupati Pamekasan telah semena mena dalam menentukan kebijakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Suli, Rencana Pembebasan lahan sudah disepakati dan masuk dalam APBD sejak tahun 2017. Namun rencana itu tidak segera direalisasikan karena masih mencari lokasi pinggiran kota yang strategis.

Masih menurut Suli, Bahwa pembangunan Kantor DPRD memang sangat dibutuhkan karena sampai saat ini kantor DPRD Kabupaten Pamekasan masih numpang ke Kantor Pemkab Pamekasan.

Berikut kutipan pesan whatsapp Suli Faris

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Ciut Soal Puluhan Tambak Udang yang Diduga Langgar Peraturan

Assalamu alaikum wr wb.


Saya ucapkan minal aidzin wal Faizin mohon lahir dan batin. 


Saya dengar kabar bahwa anggaran pengadaan tanah untuk kantor DPRD kabupaten pamekasan oleh Bupati di alihkan pada pembangunan kantor DPRD dengan lokasi di kantor pemda lama di jalan jokotole, 


Saya sangat menyayangkan pengalihan secara sepihak anggaran tersebut karena anggara utk pengadaan tanah dimaksud di tetapkan di APBD mulai tahun 2017 yang lalu tapi tidak terlaksana karena masih mencari lokasi yang tepat utk kantor DPRD. 


Sekedar untuk di ketahui bahwa DPRD kabupaten pamekasan selama ini tidak memiliki kantor, kantor yg ada sekarang numpang di kantor pemda di jalan kabupaten. Karena itulah pada beberapa tahun yang lalu telah di sepakati perlu membangun kantor DPRD yang lokasinya berada di pinggiran kota yang penting lokasinya strategis. 


Mengapa harus di bangun di pinggiran kota.??? Salah satu tujuannya utk pengembangan kota ke depan, bahkan bukan hanya kantor DPRD yang perlu di tarik ke pinggiran kota termasuk kantor pemkab pada saatnya nanti juga perlu di tarik ke pinggiran agar terpisah anatar pusat pemerintahan dan pusat bisnis sebagaimana daerah daerah lain yang telah memindahkan pusat pemerintahan ke pinggiran kota misalnya saja pemkab malang, pasuruan, Probolinggo dan lain lain. 


Seperti yang kita maklumi seiring dengan perkembangan kawasan kota kabupaten Pamekasan saat ini sdh mulai sesak sehingga perlu langkah langkah strategis utk mewujudkan tata kota modern diantaranya adalah gedung gedung perkantoran pemerintah terutama sekali kantor pelayanan publik saatnya utk di pusatkan di satu lokasi yang terpisah dari pusat bisnis. 


Kota yang ada sekarang biarlah berkembang menjadi pusat bisnis, lokasi bekas Perkantoran yang ada di dalam kota biarlah pada akhirnya di kembangkan menjadi lahan bisnis pemkab yang bisa menghasilkan pendapatan asli daerah baik dikelola sendiri olh pemkab atau di kerjasamakan dengan investor atau pihak ketiga.  


Apabila persoalan Ini tidak direncanakan mulai saat ini saya yakin pada akhirnya pemkab akan keteteran. Terkait dengan anggaran pengadaan tanah utk kantor DPRD sebagaimana yang kami maksudkan di atas sudah masuk pada bagian dari rencana pengembangan kota, karena itulah bupati tidak bisa serta merta merubah segara sepihak rencana tersebut, kalau mau di rubah paling tidak harus di bicaran dengan DPRD dan pihak pihak terkait lainnya.


Menurut kami tugas bupati itu melaksanakan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan dukomen perencaan yang sudah ada karena dukomen perencaan itu di susun dan di dasarkan pada berbagai pertimbangan. Apabila setiap ada pergantian rezim lalu rencana jangkan menengah dan jangka panjang di rubah karena tidak sesuai dengan keinginan manager pemerintahan maka arah, sasaran dan target pembangunan akan kacau dan sulit sekali utk bisa di ukur. 
Demikian mohon maaf bila terdapat kesalahan.


Wassalamualaikum wr wb
M. Suli faris

Baca Juga :  Pamekasan Mulai Krisis Air Bersih, Politisi Gerindra Ingatkan Janji Bupati Baddrut Tamam

(mp/liq/zul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri
Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin
Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang
Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan
Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi
Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal ‘Katanya’
Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:38 WIB

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:49 WIB

Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:56 WIB

Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:28 WIB

Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan

Berita Terbaru