Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Pencabulan Oleh Oknum Kapsek Akan Digelar Terbuka di PN Bangkalan

Avatar
8
×

Sidang Kasus Pencabulan Oleh Oknum Kapsek Akan Digelar Terbuka di PN Bangkalan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Bangkalan (HMPB) mendatangi Pengadilan Negeri Bangkalan untuk menggelar Audiensi dengan Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan MS (Inisial) oknum kepala Sekolah di Kecamatan Klampis.

HMPB menilai bahwa kasus pelecehan Seksual yang dilakukan terdakwa MS perlu pengawalan ketat karena telah mencoreng nama baik pendidikan di Kabupaten Bangkalan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Tim Ahli Kejari Sampang Audit Saluran Irigasi Program DD Di Desa Sokobanah Daya

“Maksud kami mendatangi PN Bangkalan ini, karena kasus pelecehan seksual dilingkungan pendidikan di Bangkalan sangat masif,” ujar Komarudin usai audensi, Kamis (28/01/2021).

Lanjut Komar sapaan akrabnya, kasus semacam itu seharusnya steril dan tidak terjadi dilingkungan pendidikan, apalagi kasus ini kata dia pelakunya oknum kepala sekolah.

“Kami ingin pelaku jera dan mendapatkan hukuman maksimal,” Pintanya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Imbau Masyarakat Pergunakan Dengan Baik BST Dari Kemensos RI

Menanggapi hal itu, Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan Maskur Hidayat menuturkan, bahwa pihaknya sudah menerima aspirasi HMPB.

“Saya senang atas kedatangan HMPB kesini, karena ini bagian dari kepedulian kalian dalam mengkawal kasus ini,” kata Maskur.

Tidak hanya itu, Maskur juga menyebutkan, bahwa kasus pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa oknum Kepala sekolah terhadap bawahannya ini akan tetap berlanjut.

Baca Juga :  HPN 2022, DPP PWRI : Insan Pers Harus Mampu Memperbaiki Kualitas Jurnalisme

“Sidang tetap berlangsung secara terbuka, meskipun dalam pembuktiannya kasus asusila memang agak tertutup,” Pungkasnya. (Mp/ady/kk)