Berita

Siap-siap! Warga Penerima Bansos Akan Dipasang Labelisasi, Dinsos P3A Sumenep Tegaskan Hal Ini

Avatar
×

Siap-siap! Warga Penerima Bansos Akan Dipasang Labelisasi, Dinsos P3A Sumenep Tegaskan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. Potret pemasangan label penerima Bansos di salah satu rumah warga. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos) akan dipasangi labelisasi di rumahnya. Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Bansos ini akan segera tersalurkan dalam waktu dekat. Jumat, 13 Oktober 2023.

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Achmad Dzulkarnaen mengatakan, apabila data sudah valid terkait penerima Bansos yang dianggap mampu, maka pihaknya akan memasang labelisasi di rumah para penerima.

Untuk mengetahui data valid masyarakat mampu penerima Bansos, Dinsos P3A Sumenep akan mengambil data penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :  Optimis Target 9 Kursi di Pilres 2024, H Abdullah Hidayat Daftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Sampang

Hal itu kemudian akan dicocokkan dengan data masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Kalau data yang masuk ke kami valid, di setiap desa penerima bantuan yang dianggap mampu akan diberikan labelisasi,” kata Dzulkarnaen dalam keterangannya belum lama ini, Jumat (13/10).

Sementara bagi warga yang tidak mau dipasangi labelisasi akan diberikan berita acara hingga diusulkan untuk dilakukan koreksi.

Baca Juga :  Tampilkan yang Terbaik! Disbudporapar Sumenep Siapkan Duta Kacong Cebbing 2023 Berkualitas

“Kami hanya ingin menyentuh nuraninya saja bukan untuk menghapus, dan kalau benar benar warga itu mampu, desa bisa melaporkan kepada kami. Pengajuan yang masuk ke Tenaga Kerja Sukarela (TKS) salah satu persyaratannya harus foto tampak depan rumah,” kata dia mengungkapkan.

“Jadi, kalau ada warga yang mampu masih menerima Bansos, dipersilahkan bawa ke Kantor Dinsos P3A Sumenep,” sambungnya lebih lanjut.

Baca Juga :  Pasca Hujan Deras, Akses Jalan Kabupaten di Sokobanah Longsor

Pihaknya menyebutkan, telah melakukan verval TKS dan menemukan puluhan ribu warga penerima Bansos yang tidak layak menerima.

Bahkan, data warga penerima Bansos yang telah meninggal dunia diwajibkan untuk melaporkan kepada Dinsos P3A Sumenep untuk selanjutnya diteruskan ke Kemensos.

“Untuk melakukan delete harus melaporkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) terlebih dahulu,” katanya.

Pihaknya berharap, pemerintah desa dapat bekerjasama dengan baik, agar anggaran pemerintah untuk program sosial tepat sasaran.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.