SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 akan menutup sementara pasar khusus hewan.
Dari koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep, semua pasar hewan hingga batas waktu PPKM darurat usai akan ditutup sementara waktu.
Diberitakan sebelumnya, salah satu pasar tradisional di Kecamatan Lenteng sempat kisruh lantaran para pedagang sapi nekat masuk ke area pasar pada saat momen PPKM darurat Covid-19, Minggu (11/7/2021) kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sumenep, Ardiyansyah mengatakan, bahwa sejak tanggal 3 Juli 2021 kemarin telah mengimbau agar pedagang sapi bisa mendukung penerapan PPKM darurat Covid-19 Jawa-Bali.
“Pelaksanaan PPKM darurat yang sudah diterapkan hingga tanggal 20 Juli mendatang memang berdampak langsung terhadap hari Idul Adha. Beberapa waktu lalu memang sudah ada perintah untuk penutup hewan ternak,” ungkapnya, sat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (12/7).
Dia menilai, insiden yang terjadi di pasar Lenteng itu disebabkan oleh para pedagang dari luar pasar belum mengetahui bahwa pasar ditutup hingga penerapan PPKM darurat tanggal 20 Juli mendatang.
“Para pedagang sudah datang dan memobilisasi hewan ternaknya dibantu oleh tim yustisi PPKM darurat meliputi Kapolsek serta Danramil setempat, bahwa pasar Lenteng hari Minggu kemarin dibuka. Tapi untuk selanjutnya ditutup,” kata dia.
Saat itu, kata Ardi, pihak UPT pasar Lenteng berikut tim yustisi Kabupaten memastikan apabila pukul 17.00 WIB sudah selesai alias tidak ada lagi interaksi jual beli hewan di pasar tersebut.
“Jadi para pedagang sapi itu bilang jika mobilisasi hewan tentu membutuhkan biaya. Disitu semua sepakat kalau boleh membuka pasar, tapi pukul 17.00 WIB harus sudah selesai. Karena PPKM darurat ini kan pukul 20.00 WIB sudah tutup semua,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini semua elmen harus bersinergi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kedepan ini yang harus kita pikirkan, semoga kondisi ini sama-sama mengerti, agar segera usai. Kalau ada yang melanggar, itu efeknya tidak akan selesai pandemi,” imbaunya.